KPK telusuri pembelian aset tersangka korupsi ASDP

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta PinangRaya - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menelusuri pembelian aset satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019–2022.

Hal tersebut didalami interogator dalam pemeriksaan saksi berinisial MF pada Kamis (17/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Saksi didalami mengenai dengan pembelian aset oleh tersangka A," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurut info nan dihimpun saksi MF adalah notaris berjulukan Marlina Flora. Namun, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal aset apa saja nan sedang dibidik interogator KPK.

Baca juga: KPK telusuri proses penilaian akusisi Jembatan Nusantara oleh ASDP

Pada agenda pemeriksaan tersebut, interogator KPK juga turut memeriksa VP Akuntansi PT ASDP Evi Dwijayanti sebagai saksi dalam kasus nan sama.

"Saksi didalami mengenai proses due dilligence," kata Tessa.

KPK pada Kamis, 18 Juli 2024, mengumumkan telah memulai investigasi dugaan korupsi mengenai dengan proses kerja sama upaya dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022.

Baca juga: KPK sita 15 tanah dan gedung mengenai perkara ASDP

Nilai proyek nan sedang disidik KPK itu mencapai Rp1,3 triliun dengan perkiraan kerugian finansial negara mencapai Rp1,27 triliun. Angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut tetap dalam kalkulasi pihak auditor.

Dalam akuisisi tersebut, PT ASDP juga diketahui mendapatkan 53 unit armada kapal.

Penyidik KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap empat orang demi kepentingan penyidikan.

Empat orang nan dicegah tersebut terdiri atas satu pihak swasta berinisial A dan tiga orang dari pihak internal ASDP berinisial HMAC, MYH, dan IP.

Baca juga: KPK panggil ulang pemilik PT Jembatan Nusantara Grup

Baca juga: KPK periksa Komisaris PT ASDP soal akuisisi PT Jembatan Nusantara

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber News
News