Menkomdigi pertimbangkan gaet gamers dalam upaya berantas judol

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta PinangRaya - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mempertimbangkan untuk menggaet gamers maupun asosiasi game dalam upaya memberantas gambling online di Indonesia.

"Ini masukan nan baik, kerjasama dengan para gamers dan asosiasi gim lantaran memang banyak juga aplikasi judol ini nan masuk melalui games," kata Meutya di Jakarta, Selasa.

Meutya mengatakan saat ini gambling online telah berkembang sangat pesat mulai dari taruhan olahraga, hingga permainan kasino virtual.

Kamuflase gambling online dalam corak games juga tak terbantahkan dan kerap menipu masyarakat nan tidak memahami perihal tersebut.

Baca juga: Kemkomdigi tutup saluran bermuatan gambling online di Telegram

Maka dari itu menggandeng gamers dan asosiasi gim menjadi krusial untuk memberikan literasi kepada masyarakat agar bisa mengetahui bedanya gim online nan berkarakter intermezo dan edukasi dengan gambling online.

"Pada prinsipnya tiap hari kita temui beragam pihak nan kira-kira relevan, untuk kita ajak giat berbareng untuk memerangi gambling online ini," kata Meutya.

Selain melakukan kerjasama dengan banyak organisasi untuk meningkatkan literasi digital, Kementerian Komdigi secara giat melakukan pemberantasan gambling online di ruang digital.

Secara akumulatif sejak 20 Oktober - 18 November 2024, pemerintah sudah melakukan pemblokiran sebanyak 315.425 konten gambling online.

Baca juga: Kemkomdigi minta orang tua waspadai gim anak cegah jeratan judol

Dengan rincian 290.984 pada website dan IP, sebanyak 13.365 konten pada platform Meta,6.755 pada file sharing, 2.711 pada Google/YouTube, 1.450 melalui platform X, 119 konten pada Telegram, 40 melalui Tiktok.

Kemkomdigi pun telah menyediakan beragam kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol. Di antaranya adalah Aduankonten.id, nan juga menyediakan jasa WA di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber News
News