Liputan6.com, Jakarta Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan bahwa dirinya bakal konsentrasi pada pemantapan struktur dan penataan sistem di Kementerian HAM dalam 100 hari bekerja di Kabinet Merah Putih nan dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
"Yang jelas, dua tiga bulan pertama itu ‘kan nomenklatur, pemantapan struktur, pembentukan struktur, revitalisasi struktur. nan kedua adalah sistem tatanan, rangkaian sistemnya," kata Pigai di Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Berikutnya, Pigai bakal melakukan penempatan personel di Kementerian HAM. Menurut dia, penempatan personel ini merupakan pekerjaan nan cukup sulit.
"Kalau buat struktur dan sistem itu gampang. Kecillah itu, pekerjaan kecil. Tapi, begitu sudah bicara tentang memasukkan orang, pekerjaan berat lantaran kita kudu hadirkan minimal itu 200 orang. Emang ada 200 orang nan mau pindah sini? Kan susah juga itu," kata dia.
Selain tiga perihal pokok itu, Menteri HAM pertama di Indonesia ini juga mengaku bakal melakukan pengadaan sarana, prasarana, dan akomodasi mengingat Kementerian HAM merupakan nomenklatur hasil pemekaran dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Fasilitas itu tergantung budgeting (penganggaran). Kalau budget (anggaran) kita cukup, kita bakal bisa mengadakan akomodasi nan cukup," imbuh Pigai.
Oleh karena itu, mantan Komisioner Komisi Nasional HAM ini juga mau melakukan penguatan anggaran di Kementerian HAM saat 100 hari bekerja sebagai Menteri HAM.
"Yang berikut itu adalah kekuatan anggaran," ujar Pigai menegaskan.
Pada aktivitas penyambutan di Gerha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta, Senin (21/10), Pigai sempat menyoroti alokasi anggaran nan diberikan kepada Kementerian HAM.
"Kenapa presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar nan mau dibikin. Maka, Tim Transisi rombak itu anggaran," ucap Pigai dalam sambutannya.
Kementerian HAM berfokus pada pembangunan HAM di Indonesia.
Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak perihal nan terdiri dari bentuk dan nonfisik, seperti pembuatan regulasi, pelindungan penduduk negara, dan pemenuhan kewenangan masyarakat.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029. Keduanya dilantik di Gedung DPR-MPR nan disusul dengan pengambilan sumpah.