OJK blokir lebih dari 8.000 rekening berantas judi online

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Jakarta PinangRaya - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan OJK telah memblokir lebih dari 8.000 rekening guna memberantas gambling dalam jaringan (online) di Indonesia.

“Dalam rangka pemberantasan gambling online nan berakibat luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 8.000 rekening nan berasal dari info Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Dian dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Oktober 2024 di Jakarta, Jumat.

Selain itu, lanjut Dian, OJK juga meminta perbankan menutup rekening nan berada dalam satu Customer Identification File (CIF) nan sama.

Berdasarkan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan III-2024, semua bank telah mempunyai sistem untuk mendeteksi rekening gambling online.

Selain melakukan pendeteksian rekening gambling online secara mandiri, bank juga melakukan pemberantasan gambling online melalui pengecekan kesesuaian info pengguna dengan watchlist gambling online nan diinformasikan oleh OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ataupun abdi negara penegak norma lainnya.

Jika ditemukan kesesuaian dengan info pengguna bank, maka bakal dilakukan Enhance Due Diligence dan pemblokiran.

Dalam perihal ini, Enhance Due Diligence (EDD) merupakan aktivitas identifikasi, verifikasi dan pemantauan secara lebih mendalam atas pengguna nan terindikasi mengenai transaksi gambling online.

Perbankan juga dapat membatasi apalagi menghilangkan akses pengguna tersebut untuk melakukan pembukaan rekening di bank alias untuk memperoleh penambahan akomodasi pinjaman.

Di sisi pengembangan dan penguatan di bagian perbankan, Dian menuturkan OJK meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 sebagai referensi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan BPD nan resilien, kontributif, dan kompetitif.

Selain itu, sebagai corak support serta komitmen OJK dalam pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional, sesuai dengan konsep transformasi perbankan syariah pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027, OJK juga telah menyelenggarakan pertemuan tahunan perbankan syariah tahun 2024 di Banda Aceh serta meluncurkan tiga pedoman produk syariah nan baru.

Guna memperkuat kerangka pengaturan dan pengembangan industri perbankan, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank nan ditujukan untuk menekankan pentingnya perilaku berintegritas dari segenap pemangku kepentingan bank nan mencakup pegawai, pengurus, dan pemegang saham pengendali (PSP) dalam menyusun laporan keuangan.

Saat ini OJK juga sedang menyusun dan memfinalisasi beberapa ketentuan di antaranya mengenai Rancangan POJK (RPOJK) perintah tertulis dan RPOJK aktivitas upaya perbankan.

Baca juga: OJK: Semua bank miliki sistem penemuan rekening gambling online
Baca juga: OJK minta penyelenggara LPBBTI memitigasi akibat berantas gambling online
Baca juga: OJK 'blacklist' pelaku gambling online hingga tak bisa akses jasa keuangan

 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber News
News