Parlemen Arab setujui pembentukan tim kasus genosida Israel di ICC

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Kairo PinangRaya - Parlemen Arab menyetujui usulan untuk membentuk tim nan bakal mengusulkan tuntutan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICC) atas kejahatannya terhadap rakyat Palestina nan saat ini tetap menghadapi genosida.

Menurut personil Parlemen Arab Nasser Abu Bakr, keputusan itu diambil dalam sidang paripurna di instansi pusat Liga Arab di Kairo, Mesir, pada Ahad (27/10).

Dia mengatakan bahwa 34 personil parlemen menandatangani usulan pembentukan tim, nan kemudian disetujui secara bulat lewat pemungutan suara.

Sekretariat Jenderal Parlemen Arab, nan diwakili oleh wakil ketuanya, Ahmad Al Jabouri, bakal berkoordinasi dengan delegasi Palestina untuk menentukan proses dan isi tuntutan tersebut.

Abu Bakr menggarisbawahi pentingnya upaya Parlemen Arab dan masyarakat internasional untuk melayangkan tuntutan norma di Mahkamah Internasional terhadap kejahatan pendudukan Israel untuk meminta pertanggungjawaban para pemimpinnya.

Tuntutan itu mencakup publikasi surat perintah penangkapan terhadap mereka nan bertanggung jawab atas genosida terhadap rakyat Palestina nan berjalan sejak tahun lampau hingga sekarang.

Selama sidang, Abu Bakr juga menyampaikan laporan Komite Palestina kepada parlemen dan melaporkan situasi terkini tentang rumor politik Palestina kepada para anggota.

Dia memuji badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) atas peran pentingnya di bagian pendidikan, kesehatan, dan support bagi penduduk Palestina.

Menurut Abu Bakr, UNRWA telah memberikan support signifikan bagi sekitar 6,4 juta pengungsi.

Sumber: WAFA

Baca juga: Berencana larang operasi UNRWA, Israel diperingatkan tujuh negara
Baca juga: Dalam tiga pekan, Israel bunuh 1.000 lebih penduduk Palestina

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber News
News