Jakarta PinangRaya -
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengumumkan bahwa mulai tahun 2025, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bakal menerapkan sistem innovative credit scoring (ICS) dalam proses penyaluran pinjaman. Inovasi ini bermaksud untuk meningkatkan kecermatan dalam penilaian kepantasan peminjam serta meminimalkan akibat angsuran macet.
Dapat diketahui, bahwa sistem credit scoring merupakan metode nan menggunakan info statistik untuk menilai keahlian peminjam dalam bayar kembali pinjaman. Dengan adanya sistem ini, pengusaha mikro dan mini nan mau mengusulkan KUR diharapkan dapat mendapatkan akses nan lebih mudah dan cepat.
Penerapan ini bakal dilaksanakan di tiga bank besar, ialah BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Skema credit scoring ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dan calon debitur dalam mengakses pembiayaan KUR. Selama ini, pelaku upaya sering kesulitan memenuhi persyaratan bank, seperti info riwayat angsuran alias agunan.
Skema penerapan credit scoring KUR
Penerapan credit scoring untuk penyaluran KUR bagi UMKM sebenarnya telah dibahas sejak tahun lalu. Hal ini disebabkan banyaknya UMKM nan kesulitan memenuhi syarat kepantasan kredit, seperti adanya persyaratan agunan tambahan dan riwayat angsuran sebelumnya.
Akibatnya, banyak pelaku upaya mikro di wilayah nan tergolong unbankable alias belum pernah mengakses jasa pembiayaan perbankan. Skema credit scoring KUR nan inovatif ini bakal menilai kepantasan angsuran dengan memformulasikan dan menghitung beberapa variabel info utama.
Data nan digunakan meliputi info kependudukan, angsuran perbankan, serta info pengganti seperti telekomunikasi, agunan kesehatan (BPJS), pembayaran listrik, transaksi e-commerce, dan beberapa info lainnya. Data-data ini nantinya bakal diproses menggunakan algoritma Machine Learning untuk menghasilkan skor kredit.
Skor angsuran nan digunakan berkisar antara 1 hingga 1.000. Penjelasannya adalah nilai di atas 700 termasuk dalam kategori akibat rendah, sementara skor antara 600-700 berada di kategori akibat menengah, dan nilai di bawah 600 dikategorikan sebagai akibat tinggi.
Dapat disimpulkan, untuk mendapatkan persetujuan kredit, calon debitur biasanya kudu masuk dalam kategori akibat rendah, ialah dengan skor credit scoring di atas nomor 700. Dengan langkah ini, diharapkan program KUR dapat memberikan faedah nan lebih besar bagi pelaku upaya mini dan mikro, serta berkontribusi pada peningkatan ekonomi nasional.
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024