Rudy Soik sebut informasi sampai ke Kapolda soal dirinya banyak yang tak benar

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta PinangRaya -

Polisi nan dipecat usai membongkar kasus mafia BBM, Ipda Rudy Soik mengatakan bahwa info nan sampai ke Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Daniel Silitonga soal sosok dirinya, banyak nan tidak benar.

Rudy pun turut menghadiri rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan Kapolda NTT beserta jajaran.

Dia mau menjelaskan beberapa rumor mengenai dirinya dalam rapat tersebut, namun tidak sempat.

"Mungkin Bapak Kapolda ini orang baik, hanya takutnya info nan sampai ke beliau itu tidak benar," kata Rudy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia pun menjelaskan berita nan tidak betul mengenai dirinya, antara lain mengenai pernyataan dirinya nan bakal melawan Tuhan dalam proses persidangan. Lalu juga mengenai tudingan dirinya pernah "bermain" minyak dalam kurun waktu 2008-2009.

"Saya takut ini informasi-informasi nan disesatkan. Tapi tadi poin nan Pak Kapolda sampaikan dia memegang kepala saya beliau katakan bahwa dia tetap menganggap saya ini anaknya," kata dia.

Selain itu, dia juga membantah tudingan melakukan karaoke di jam dinas.

Tudingan tersebut pun, kata dia, tidak ada dalam putusan pemecatannya.

Walaupun sudah dipecat, pihak kepolisian juga menyatakan bahwa Rudy Soik tetap mempunyai waktu untuk mengusulkan banding atas putusan pemecatan tersebut.

Dalam perihal itu, Rudy pun bakal menerima apapun secara tulus mengenai putusan banding nantinya.

Namun, menurut dia, Kapolda NTT sejauh ini tetap menganggap dirinya sebagai personil Polri.

"Yang saya inginkan Kapolda punya komitmen memberantas masalah BBM dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, biar jelas di situ," katanya.

Pada Senin ini, Komisi III DPR RI menggelar rapat berbareng Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga berserta jajarannya untuk membahas mengenai pemecatan terhadap Rudy Soik. Sejumlah Anggota DPR RI nan mengikuti rapat pun menyampaikan bahwa ada kejanggalan terhadap pemecatan Rudy.

Diketahui, Ipda Rudy Soik dipecat Polda NTT atas pelanggaran kode etik pekerjaan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).

Adapun pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik pekerjaan Polri nan menjerat Rudy Soik meliputi beberapa kasus lainnya, seperti pencemaran nama baik personil Polri, meninggalkan tempat tugas tanpa izin, dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan BBM bersubsidi.


Baca juga: Kronologi PTDH Ipda Rudy Soik
Baca juga: Rahayu Saraswati bakal lapor Prabowo jika nasib Rudy Soik tak jelas
Baca juga: Kapolda NTT temui Rudy Soik di DPR dan anggap tetap personil Polri
Baca juga: Kapolda NTT beberkan 5 pelanggaran Ipda Rudy Soik
Baca juga: Profil Rudy Soik, Perwira Polisi nan dipecat usai berupaya ungkap dugaan mafia BBM

 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber News
News