Liputan6.com, Jakarta Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Ivan Sugianto. Hal ini setelah ditemukan indikasi awal melakukan tindak pidana pencucian duit (TPPU).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun menyambangi Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya, Sabtu 16 November 2024. Di mana mengingatkan untuk Ivan dan juga seluruh orang tua, untuk bersikap dewasa dalam menyelesaikan persoalan nan menimpa anak.
Diketahui, Ivan Sugianto ditetapkan jadi tersangka kasus perundungan siswa EL, nan dipaksa sujud dan menggonggong mirip anjing.
"Pesan kepada semua orang tua, termasuk juga untuk saya, bahwa kita sebagai orang tua kudu bisa menyelesaikan persoalan secara dewasa. Kalau ada hal-hal nan terjadi di ranah hukum, silahkan tempuh jalur hukum, tidak main persekusi sendiri. Makanya untuk kasus Ivan ini, diusut saja hingga tuntas. Termasuk temuan PPATK-nya, kemarin kan ada indikasi kejahatan keuangan. Nah itu silahkan lanjut ditelusuri," kata Sahroni dalam keterangannya, Minggu (17/11/2024).
Politikus NasDem pun menghimbau agar para orang tua juga bisa mendidik anak-anaknya agar tidak menjadikan bullying sebagai perihal nan dianggap wajar.
"Dan anak-anak sekarang itukan saya lihat lagi demen-demennya melakukan bullying terhadap sesama. Dianggapnya kerenlah, alias merasa lebih powerful. Nah sebagai orang tua, kita wajib didik anak-anak kita biar tidak bertindak seperti itu. Karena bullying ini ranahnya sudah kriminal, ada pidananya. Bukan sekedar kenakalan nan bisa ditolelir," ungkap Sahroni.
Dia berharap, agar semua pihak agar selalu bisa menahan bertindak sesuai dengan ketentuan nan ada.
"Buat orang tua, buat anak, siapa pun itu, emosi emosi itu pasti kadang terlintas ke diri kita, namanya juga manusia. Tapi tolong jangan pernah kebablasan, ingat ini negara hukum," pungkasnya.
Buntut Intimidasi Siswa Sujud dan Menggonggong, Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Terancam 3 Tahun Bui
Ivan Sugianto namalain IS (38), seorang pengusaha asal Surabaya yang juga orang tua siswa SMA Gloria 2 berinisial AL, akhirnya resmi menjadi tersangka kasus perundungan siswa EL, yang dipaksa sujud dan menggonggong mirip anjing.
Setelah dilakukan investigasi mulai pukul 17.30 - 21.00 WIB, IS akhirnya menampakkan batang hidungnya melangkah keluar menuju ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya.
IS mengenakan kaos tahanan berwarna oranye dan memakai masker penutup hidung dan mulut. Dia juga tertunduk sembari melangkah dengan posisi tangan diborgol dan tak bersuara tidak berkomentar saat ditanya oleh awak media.
"Langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka IS," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (14/11/2024) malam di Mapolrestabes Surabaya.
Kombes Dirmanto mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan sekitar tiga jam, interogator sudah merasa cukup dan melaksanakan penahanan terhadap tersangka IS.
Petugas Dokkes juga sudah memeriksa kesehatan tersangka. "Tim Dokkes menyatakan sehat sehingga kami lakukan penahanan," ucap Kombes Dirmanto.
Kombes Dirmanto mengatakan, tersangka diamankan dengan pasal nan disangkakan Pasal 80 ayat 1 UU perlindungan anak dan alias Pasal 335 ayat 1 butir 1. "Tersangka IS terancam norma tiga tahun penjara," ujarnya.
Kombes Dirmanto menyebut, tersangka IS melakukan tindakan ini lantaran motif sakit hati. "Tersangka melakukan ini lantaran sakit hati anaknya dibully," ucapnya.
Diduga Terseret TPPU, Rekening Pengusaha Ivan Sugianto Diblokir PPATK
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Ivan Sugianto. Hal ini setelah ditemukan indikasi awal melakukan tindak pidana pencucian duit (TPPU).
"Rekening Ivan dan pihak-pihak mengenai sudah terdeteksi sebelumnya mengenai dengan aktifitas ilegal. TPPU," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keteranganya, Kamis (14/11/2024).
Ivan mengatakan, ada beberapa orang nan saat ini sedang menjalani proses hukum. Berdasarkan hasil pendalaman abdi negara penegak norma itu kemudian ditemukan aliran duit kejahatan ke rekening nan dipegang oleh Ivan Sugianto.
Ivan menyebut, totalnya mencapai belasan rekening nan diblokir.
"Belasan itu milik dia dan pihak terkait," ucap dia.
Ivan belum menyebut nominal duit nan tersimpan di dalam belasan rekening tersebut. Dia berdasar proses kajian belum rampung.
"Berkembang terus. Kan tetap proses analisis," ucap dia.