Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi pergeseran 3 Kepala Keluarga (KK) nan terdampak pengembangan Rempang Eco-City ke kediaman baru, Tanjung Banun, Senin (21/10/2024).
Pergeseran itu menambah total penduduk Rempang nan telah pindah ke rumah baru menjadi 19 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait kembali mengatakan, pemberian kediaman baru tersebut, merupakan komitmen pihaknya dalam menjalankan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.
Pihaknya pun mengapresiasi kepada penduduk atas support nan diberikan dalam mewujudkan pembangunan wilayah nan berkepanjangan melalui PSN Rempang Eco City.
“Terima kasih kepada masyarakat Rempang nan telah bekerjasama dan mendukung BP Batam dalam merealisasikan Proyek Strategis Nasional ini,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.
Sehingga, dia membujuk seluruh komponen masyarakat untuk berbareng menyukseskan rencana investasi di Rempang.
“Mari berbareng kita menjaga suasana investasi nan kondusif, menuju Batam kota baru nan modern,” serunya.
Sementara, penduduk Rempang, Rusli mengaku berterima kasih atas kediaman baru nan telah diberikan. Ia menyampaikan terima kasih kepada BP Batam nan telah banyak membantu.
“Saya merasa bersyukur, pada hari ini merupakan hari berhistoris buat saya dan keluarga. Saya berambisi pembangunan Rempang Eco City melangkah dengan semestinya, dan terima kasih kepada BP Batam nan sudah memfasilitasi selama ini dengan sangat luar biasa” Warga Rempang, Rusli. (AP)
Batam, 21 Oktober 2024