Wakil Presiden Kenya Dimakzulkan Saat Dirawat di Rumah Sakit

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Liputan6.com, Nairobi - Wakil Presiden Kenya Rigathi Gachagua dimakzulkan pada hari Kamis (17/10/2024), menandai peristiwa politik nan belum pernah terjadi sebelumnya di negara itu.

Senat Kenya memilih memakzulkan Gachagua atas lima dari 11 dakwaan, setelah mosi serupa disetujui dengan bunyi kebanyakan oleh majelis rendah pekan lalu.

Pemungutan bunyi tersebut mengakhiri hari nan penuh drama di mana laki-laki berumur 59 tahun nan dikenal sebagai "Riggy G" kandas bersaksi untuk memihak diri setelah dirawat di rumah sakit dengan nyeri dada nan parah.

Kejatuhannya adalah puncak dari perselisihan sengit dengan Presiden William Ruto, nan dia bantu dalam memenangkan pemilu tahun 2022 dengan menggalang support dari wilayah Gunung Kenya nan kaya suara.

"Senat telah memutuskan memberhentikan dari jabatan, melalui pemakzulan, nan Mulia Rigathi Gachagua, wakil presiden Republik Kenya," kata ahli bicara Senat Amason Kingi seperti dilansir france24, Jumat (18/10).

"Oleh lantaran itu, nan Mulia Rigathi Gachagua berakhir menjabat."

Gachagua dinyatakan bersalah atas tuduhan "pelanggaran berat" terhadap konstitusi, termasuk menakut-nakuti pengadil dan mempraktikkan politik nan memecah belah etnis, namun dibebaskan dari tuduhan lain termasuk korupsi dan pencucian uang.

Dia membantah semua tuduhan terhadapnya "tidak masuk akal" dan "keterlaluan" serta menyatakan bahwa dia diperlakukan seperti "peluru bekas".

Proses tersebut telah menciptakan suasana ketidakpastian politik di negara nan dianggap sebagai kerakyatan nan stabil di wilayah Afrika Timur nan bergejolak.

Sementara nasibnya ditentukan di parlemen, Gachagua menjalani tes di The Karen Hospital di pinggiran Nairobi.

"Dia datang dengan nyeri dada nan hebat," kata kepala kardiologi The Karen Hospital Dan Gikonyo kepada wartawan, seraya menambahkan bahwa Gachagua dalam kondisi stabil, namun bakal tetap dirawat di rumah sakit setidaknya selama 48-72 jam.

Keputusan Senat untuk tidak menunda sidang setelah Gachagua jatuh sakit mendorong pengacaranya untuk keluar sebagai corak protes. Mereka beranggapan bahwa dia mempunyai kewenangan konstitusional untuk bersaksi dalam pembelaannya.

Tidak ada tuntutan pidana nan diajukan terhadapnya dan Gachagua dapat melawan pemakzulannya di pengadilan setelah proses parlementer selesai.

Majelis Nasional nan beranggotakan 349 orang memberikan bunyi 282 pada tanggal 8 Oktober untuk memakzulkannya, lebih dari dua per tiga nan dibutuhkan.

Tidak seperti proses di majelis rendah, di mana personil parlemen menyampaikan putusan mereka pada seluruh mosi, para senator hanya perlu mendukung satu dakwaan, dengan setidaknya dua pertiga suara, agar pemakzulan berhasil.

Sidang Senat tetap dilanjutkan setelah Gachagua kandas dalam beberapa gugatan pengadilan untuk menghentikan proses tersebut, nan terakhir hanya beberapa jam sebelum sidang Senat dimulai pada hari Rabu (16/10).

Ruto belum memberikan komentar publik apa pun tentang pemakzulan, namun Gachagua mengatakan proses pemberhentiannya tidak dapat dilanjutkan tanpa restunya.

"Ini nan kami sebut tipu daya politik ... dan pengkhianatan," kata Gachagua tentang proses pemakzulannya, bersikeras bahwa perihal itu melanggar kemauan rakyat Kenya nan memilih pasangan Ruto-Gachagua dalam pemilu 2022.

Selengkapnya
Sumber Internasional
Internasional