Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti anggaran Kementerian HAM nan hanya mendapatkan jatah Rp64 miliar. Natalius Pigai pun meminta tim transisi segera melakukan perombakan demi tercapainya visi misi Presiden Prabowo Subianto.
"Kenapa Presiden mau bikin Kementerian HAM, berfaedah ada sesuatu besar nan mau dibikin. Maka tim transisi rombak itu anggaran. Rombak itu. Dari Rp20 triliun hanya Rp64 miliar, enggak bisa, tidak tersampaikan keahlian visi misi Presiden RI Prabowo Subianto," ujar Pigai di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024)
Pigai pun mengulas Asta Cita Prabowo, nan di dalamnya berisikan empat poin krusial dengan HAM di posisi paling atas, disusul kerakyatan hingga keadilan. Hal itu berfaedah pembentukan Kementerian HAM mempunyai tujuan besar.
Dalam paparan awal, info tim transisi Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, menunjukkan bahwa Kementerian HAM mendapatkan pagu anggaran terkecil ialah Rp64 miliar.
Sementara nan lain seperti Kementerian Hukum mendapatkan pagu anggaran Rp7,2 triliun, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan pagu anggaran Rp13,3 triliun.
"Saya maunya anggaran itu di atas Rp20 triliun, tapi itu kan jika negara itu ada kemampuan. Saya pekerja lama di HAM, jika negara punya anggaran, saya mau segitu," jelas Pigai.
Lebih lanjut, kemauan Natalius Pigai untuk menambah anggaran Kementerian HAM ini mendapat sorotan hangat dari beragam personil DPR selaku pemangku kebijakan dan pengawas anggaran.
Berikut sederet respons DPR mengenai usulan Natalius Pigai untuk tambah anggaran Kementerian HAM hingga Rp20 triliun dihimpun Tim News Liputan6.com:
1. Bertentangan dengan Arahan Presiden
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menilai bahwa permintaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, nan mengusulkan peningkatan anggaran kementeriannya menjadi Rp20 triliun bertentangan dengan pengarahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Andreas, Prabowo telah mengingatkan kabinetnya untuk melakukan efisiensi anggaran. Dia juga menegaskan bahwa permintaan tersebut tidak relevan lantaran anggaran tahun 2025 sudah ditetapkan melalui pembahasan antara Pemerintah dan DPR RI.
"Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya kudu dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi tiga kementerian ialah Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Andreas dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Jumat (25/10/2024).
Andreas menambahkan, permintaan kenaikan anggaran sebesar itu sebaiknya dibahas terlebih dulu dalam rapat koordinasi internal pemerintah dengan menteri koordinator terkait.
Dia juga mengingatkan bahwa permintaan kenaikan anggaran nan signifikan dapat berpotensi mengganggu kebijakan fiskal nasional, terutama dalam perihal alokasi anggaran secara keseluruhan.
"Setiap kenaikan nan signifikan pada satu kementerian bakal mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain alias sektor nan juga memerlukan biaya besar seperti pendidikan, kesehatan, alias infrastruktur," katanya.
Meski demikian, Andreas mengakui bahwa sasaran nan mau dicapai oleh Menteri HAM mempunyai niat baik, ialah untuk memajukan dan menegakkan HAM di Indonesia secara efektif.
Namun, dia menekankan bahwa perihal ini kudu diperhitungkan dengan matang dan diselaraskan dengan tujuan jangka panjang pemerintahan Presiden Prabowo.
"Mengingat banyaknya sektor nan memerlukan perhatian termasuk ketahanan pangan, infrastruktur, dan penanganan kemiskinan, peningkatan anggaran Kementerian HAM kudu diperhitungkan dengan presisi dan menerapkan skala prioritas," tambahnya.
Bisa Dipenuhi Asal Masuk Akal
Menanggapi usulan Natalius Pigai, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menilai permintaan Menteri HAM soal bisa dipenuhi selama masuk akal.
"Saya melihat, pengalaman selama saya di DPR sebenarnya apapun nan diajukan selama masuk logika itu kudu bisa dipenuhi," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (23/10/2024).
Namun, Adies menyebut, penambahan anggaran juga perlu memandang sejumlah aspek. Utamanya memandang kekuatan anggaran pendapatan dan shopping negara (APBN).
"Tinggal kita lihat kekuatan dari biaya negara kita, apakah APBN kita memenuhi alias tidak untuk memenuhi anggaran tersebut," ucap Adies.
Dia menilai perlu juga melakukan sejumlah pengaturan untuk mengefisienkan penggunaan anggaran. Dia mencontohkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) nan sempat meminta penambahan anggaran berkali lipat untuk mendukung kinerja.
"Tapi kan pemerintah mengatur sebagaimana agar narkotika bisa dikendalikan, tetapi juga dengan anggaran nan menyesuaikan daripada anggaran negara kita," ujar Adies Kadir.
Permintaan penambahan anggaran itu menjadi tugas Menteri Keuangan dan Komisi XIII DPR serta Badan Anggaran (Banggar) DPR. Diketahui, Kementerian HAM merupakan mitra kerja Komisi XIII.
"Nanti kita bakal lihat laporan dari teman-teman (Komisi XIII dan Banggar) mengenai dengan penambahan anggaran," ujar Adies.
3. Undang Pigai Bahas Keinginan Rp20 Triliun
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya bakal mengundang Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai untuk meminta penjelasan mengenai keinginannya untuk mendapatkan anggaran lebih dari Rp20 triliun bagi Kementerian HAM.
Dia pun belum bisa menduga-duga mengenai argumen kemauan penambahan anggaran Kementerian HAM menjadi lebih dari Rp20 triliun dari nan sebelumnya sebesar Rp62 miliar. Tentunya, dia pun perlu mendengar argumen kebutuhan-kebutuhan dari kemauan Natalius Pigai tersebut.
"Menteri HAM kita bakal undang hari Senin. Nanti kita tanya sama Pak Natalius," kata Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Komisi XIII DPR RI kudu betul-betul memandang usulan tersebut, lantaran spektrum dari sektor Hak Asasi Manusia sangat luas. Dia mengatakan bahwa usulan itu perlu dilakukan dengan pendekatan secara bernegara, bukan pendekatan seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Jadi tentu penempatan sumber daya manusia, gimana pengorganisasian lembaga itu menjadi sangat penting, sembari juga berbincang sosialisasi dari keberadaan kementerian sendiri," tutur dia.
Dia juga tidak mau terlebih dulu menduga-duga alias berprasangka negatif mengenai usulan tersebut. Menurut dia, program prioritas Presiden Prabowo Subianto adalah makan siang bergizi nan juga bisa masuk ke ranah Hak Asasi Manusia.
"Makan siang bergizi alias makan nan bergizi itu kan juga besar. Itu juga perspektifnya jika kita lihat ya human rights. Apakah kelak mana nan overlapping, mana nan crosscutting, kita bakal cermati bersama-sama," ujar dia.
Walaupun begitu, dia menilai bahwa penambahan anggaran dengan nomor sebesar itu pun belum memungkinkan lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) untuk 2025 belum bakal dibahas.
"Kan anggaran sudah diketok. Itu tadi sekali lagi kita nggak bisa menduga-duga, kita cermati aja bersama-sama," ucapnya.