Anggota Komisi I: Judi Online Musuh Bersama Negara dan Peradaban Bangsa

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia menyoroti kasus gambling online nan melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Temuan ini, menurutnya, semakin mempertegas bahwa gambling online, adalah musuh berbareng negara dan peradaban bangsa.

"Oknum abdi negara nan semestinya melindungi, malah justru meracuni masyarakat, dengan judi online," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/11/2024).

Dia menegaskan, judi, baik online maupun offline, sudah lama menjadi salah satu penyakit masyarakat, lantaran menjadikan pelakunya terganggu secara keuangan, stress, terisolasi secara sosial, produktivitas hidup menurun, masalah kesehatan, berhadapan dengan norma hingga gangguan hubungan di dalam keluarga, pertemanan dan pekerjaan.

"Bahaya gambling online nan sering kali tidak menjadi pembicaraan adalah soal kebocoran data. Tidak hanya itu, potensi terjadinya tindak pidana pencucian uang, financial laundering, ransomware hingga pencurian info pribadi, menjadi akibat nan juga merugikan," ucap dia.

Ditambah tindakan pidana nan dilakukan oleh pecandu game online, nan menurutnya, bakal terus berupaya mendapatkan modal berjudi, demi menutupi kerugian alias hutang bertaruh online.

"Studi bumi menunjukkan, bahwa kerugian bagi individu, selalu lebih besar dari untung sesaat dari gambling online. Fantasi kekayaan dari berjudi, menjadi sebuah tantangan klasik. Untuk itu, perlu jihad berjamaah negara dan seluruh masyarakat, untuk menumpas dan membentengi setiap orang dari pengaruh gambling online," kata dia.

Ia berharap, abdi negara penegak norma terus bergerak. Dirinya juga mengapresiasi Menteri Komdigi nan memberikan support penuh terhadap proses norma dan berkomitmen memberantas gambling online hingga ke akar-akarnya.

Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Polisi kembali menangkap dua tersangka di kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Total tersangka sekarang berjumlah 16 orang.

“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Adapun identitas kedua tersangka ialah satu orang merupakan pegawai Komdigi, sementara satu lagi dari masyarakat sipil.

Sebelumnya, kasus gambling online nan menyeret oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi terus dikembangkan oleh polisi. Polisi pun menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus ini.

Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra. Dia menyebut, sehingga total ada 14 orang nan ditetapkan sebagai tersangka.

"Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan bakal terus melakukan pengembangan," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2024).

Wira merinci, 14 orang tersangka antara lain 11 orang merupakan oknum pegawai Komdigi. Sisanya, tiga orang lain dari kalangan sipil.

"Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil," ucap dia.

Dalam kasus ini, Wira menyatakan bakal menyita semua aset-aset dari para tersangka. Kini, sedang dalam proses pendataan.

"Kita bakal lakukan tracing aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan," tandasnya.

Polisi menyita beberapa laptop milik beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi nan terseret kasus gambling online. Penyitaan dilakukan pada saat proses penggeledahan di instansi Komdigi pada Jumat (1/11/2024).

Terpantau penggeledahan kurang lebih berjalan satu jam. Anggota membawa beberapa peralatan bukti nan disimpan di dalam boks kontainer.

Infografis

Selengkapnya
Sumber Politik
Politik
↑