Jakarta PinangRaya - Basuki Hadimuljono mengungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto bakal mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
"Pada saat saya dipanggil oleh Bapak Presiden Prabowo, beliau menyampaikan bakal mempercepat. Kalau sekarang nan sudah dibangun adalah eksekutifnya, menurut beliau dua tahun kelak untuk lembaga yudikatif dan legislatif kudu sudah dibangun," ujar Basuki di Jakarta, Senin.
Dengan demikian, lanjutnya, gedung-gedung MPR, DPR, Mahkamah Konstitusi (MK) dan gedung-gedung lembaga yudikatif lainnya kudu dibangun.
Menurut Basuki, diharapkan gedung-gedung tersebut dapat selesai dibangun di IKN dalam jangka waktu dua tahun.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan bahwa dirinya tetap diminta di Otorita IKN (OIKN).
"Kalau ini saya bukan mendahului, tapi menurut Pak menteri sekretaris negara (sebelumnya) Pratikno dan Pak Jokowi saya tetap diminta di OIKN. Sekarang Plt nya sudah berakhir dan saat ini sedang diurus oleh bapak-bapak Sekretariat Negara," katanya.
Terkait kapan keputusan presiden (Keppres) mengenai kepala OIKN definitif, Basuki menyampaikan bahwa perihal tersebut sedang diurus oleh Kementerian Sekretariat Negara (Sekneg).
"Belum tahu, Keppresnya belum ada dan sedang diurus oleh bapak-bapak Sekneg baik nan lama maupun nan baru," katanya.
Sebagai informasi, Basuki Hadimuljono ditunjuk oleh Presiden ketujuh RI Joko Widodo sebagai Plt Kepala OIKN menggantikan Bambang Susantono nan mengundurkan diri.
Basuki mengatakan bahwa tugasnya sebagai Plt. Kepala OIKN bakal berjalan hingga ditunjuknya kepala OIKN definitif sesuai perundang-undangan.
Fokus tugasnya, menurut Basuki, ialah mempercepat penyelenggaraan program-program dalam pembangunan IKN.
IKN merupakan proyek pemindahan ibu kota negara nan digagas Presiden Ke-7 Joko Widodo nan berencana memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Prabowo, ketika tetap menjabat Menteri Pertahanan Kabinet Indonesia Maju (KIM), sempat mengatakan bakal melanjutkan pembangunan IKN pada masa kepemimpinannya.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2024