Liputan6.com, Jakarta Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan mengenai pembekalan para personil Kabinet Merah Putih di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah selama tiga hari.
Dia menerangkan, aktivitas itu untuk penyamaan visi misi oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Yang saya tahu tanggal 24 itu ada penyamaan visi nan bakal dilakukan di Akmil selama tiga hari. Setelah itu mulai bekerja," kata Dasco di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Meski demikian, dia menyatakan tak tahu materi apa saja nan bakal disampaikan pada pembekalan personil kabinet Merah Putih di Akmil Magelang.
"Saya enggak tahu materinya apa lantaran nggak ikut nyusun materi dan saya nggak ikut ke sana," kata Dasco.
Menurutnya, aktivitas di Akmil bermaksud membikin kompak personil Kabinet Merah Putih, termasuk para menteri. Nantinya Prabowo juga bakal menyampaikam mengenai program 100 hari kerja.
"Ya antara lain begitu dan Pak Prabowo bakal di sana lebih menjalaskan tentang langkah-langkah nan bakal dilakukan terutama mungkin dalam 100 hari ke depan dalam program-program nan menterinya kudu paham, dan juga kudu sangat mengerti mengenai apa-apa nan kudu dilakukan," kata Dasco.
KPK Ingatkan Pejabat Negara nan Dilantik Serahkan LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 nan dilantik Prabowo Subianto, untuk memenuhi tanggungjawab menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 02 Tahun 2020, setiap penyelenggara negara bertanggung jawab menyampaikan LHKPN-nya dengan jangka waktu paling lambat 3 bulan sejak pengangkatan pertama alias dilantik.
"Oleh lantaran itu, bagi menteri dan wakil menteri nan telah dilantik dan belum menyampaikan LHKPN pada periode Tahun 2024 ini, maka agar dapat menyampaikan LHKPN nya sesuai jangka waktu tersebut," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 21 Oktober 2024.
Bagi menteri dan wakil menteri nan telah lapor LHKPN pada 2024, dapat melaporkan kekayaan kekayaannya kembali pada periodik pelaporan tahun 2025.
Budi mengatakan pihak KPK terbuka untuk membantu ataupun melakukan pendampingan penyampaian LHKPN jika dalam pengisiannya mengalami kendala.
Penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara daring dengan mudah dan sigap melalui https://elhkpn.kpk.go.id.
Presiden Prabowo Subianto melantik sebanyak 48 menteri dan 55 wakil menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 serta lima pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Pelantikan jejeran menteri berasas Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Sedangkan pelantikan jejeran wakil menteri didasari atas Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor Keppres Nomor 73M/2024 Tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 nan diteken Prabowo per 20 Oktober 2024.
Bunyi Sumpah Jabatan
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya bakal setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta bakal menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma hormat saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas kedudukan bakal menjunjung tinggi etika kedudukan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah kedudukan tersebut.
Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com