Sahroni DPR Minta Polisi Temukan Bandar Judi Online Pasca Oknum Pegawai Komdigi Ditangkap

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menangkap 11 orang nan kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus judi online, di mana 10 orang diantaranya merupakan oknum pegawai dan staf mahir di Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi.

Terkait perihal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian membongkar bandar-bandar nan terlibat dengan oknum pegawai Komdigi tersebut.

"Orang-orang gak beres seperti ini nan bikin pemberantasan judol di Indonesia enggak pernah bisa tuntas. Gimana mau tuntas? Ternyata oknum orang dalam nan melindungi. Maka dari itu, selain menjerat pelaku dengan balasan maksimal, saya juga minta polisi bongkar jaringan mereka. Geledah dan cek handphone-nya, saya percaya mereka saling berkontak dengan bandar," kata dia dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).

Politikus Nasdem ini berharap penangkapan 11 oknum Komdigi ini menjadi momen percepatan pemberantasan gambling online.

"Jadi pengembangan kasus dari 11 oknum ini kudu maksimal, bongkar sampai ke akar-akarnya. Bisa jadi ada lebih banyak oknum nan bermain di dalam, sangat mungkin itu. Karena judol ini sudah terlalu sangat massif, dan hari ini kita tahu bahwa ada oknum nan melindungi kejahatan ini. Nah oknum-oknum ini nan kudu kita mulai basmi," ungkap Sahroni.

Dia juga meminta atas kejadian ini, semua pemangku kepentingan untuk terus bekerja-sama guna memberantas gambling online.

"Pokoknya semua pihak kudu terus bergandengan, terus berkolaborasi, guna memberantas tuntas judol," pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Politik
Politik