Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Politik Dalam Negeri menyelenggarakan Webinar “Evaluasi Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2024” di Ruang Rapat Situation Room, Gedung F, Lantai 4 Kemendagri, Jakarta Pusat.
Digelarnya aktivitas itu untuk mendukung proses penyelenggaraan penyaluran support finansial kepada Partai Politik (Parpol) nan mendapatkan bangku di DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota periode 2024-2029 Tahun Anggaran 2024.
Dalam laporannya Kepala Subdirektorat Fasilitasi Partai Politik pada Direktorat Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan PUM, Dedi Taryadi, menjelaskan pentingnya aktivitas webinar ini sebagai wadah komunikasi dan fasilitasi untuk memperlancar proses penyaluran support keuangan, memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kelancaran penggunaan support finansial kepada partai politik untuk aktivitas Pendidikan dan mendukung operasional sekretariat partai politik.
Selanjutnya, dalam webinar tersebut Plh. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum/Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan PUM, Kemendagri, Syarmadani secara resmi membuka webinar Evaluasi Bantuan Keuangan Partai Politik Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya Syarmadani mengatakan Webinar ini menjadi momentum krusial mengingat dinamika politik pasca-Pemilu 2024 nan menghadirkan susunan baru di DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Bantuan finansial kepada Parpol bermaksud meningkatkan kapabilitas dan integritas partai dalam menjalankan fungsinya sebagai prasarana politik nan strategis, khususnya dalam mendukung stabilitas politik dan penyelenggaraan pendidikan politik nan berkualitas," ujar Syarmadani, dalam keterangan nan diterima, Rabu (13/11/2024).
Syarmadani menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan support finansial partai politik. Ia mengapresiasi 6 Provinsi dan Sebagian besar Kabupaten/Kota nan telah menyalurkan support finansial Partai Politik tahap II dengan tepat waktu.
Namun, Syarmadani juga mengingatkan seluruh jejeran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk mempercepat penyaluran dan memastikan bahwa support diberikan kepada pihak nan berkuasa sesuai hasil Pemilu 2024.
"Pemerintah memfasilitasi, bukan membina Parpol, sehingga penyaluran ini kudu dilakukan hati-hati agar tidak terjadi penyimpangan," tambahnya.
EMTEK Grup dan Dukcapil Kemendagri tanda tangani nota kesepakatan kerjasama aplikasi Dompet Digital Indonesia (DANA).