DPR Gelar Seleksi Capim dan Dewas KPK 18 hingga 21 November 2024

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta -

Dewan Perwakilan rakyat (DPR) bakal menggelar uji kepantasan dan kepatutan (fit and proper test) calon ketua dan majelis pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18-21 November 2024.

DPR telah menunjuk Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kepantasan dan kepatutan selama empat hari tersebut.

"Dapat kami sampaikan bahwa Komisi III DPR RI bakal melakukan pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan KPK serta konsultasi dan pendalaman Calon Dewan Pengawas KPK pada tanggal 18 sampai dengan 21 November 2024," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, ketika dikonfirmasi pada Jumat (15/11/2024).

Habib menyebut, pihaknya membuka kritik saran selama proses seleksi tersebut.

"Sesuai dengan prinsip dan asas keterbukaan info dan transparansi publik, maka Komisi III DPR RI dengan ini membuka seluas-luasnya terhadap masukan dari masyarakat selama proses tersebut," kata dia.

Panitia Seleksi alias Pansel Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan tugas pertama. Sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2024, Pansel sukses menjaring 525 pendaftar Capim dan calon Dewas KPK periode 2...

Prabowo Tak Ubah Calon Dewas dan Capim KPK

Diketahui, seleksi tersebut adalah tindak lanjut dari surat presiden (Surpres) Prabowo Subianto nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024.

Prabowo diketahui tidak merombak nama-nama capim dan calon Dewan Pengawas KPK nan telah dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Total, 20 orang capim dan calon Dewas KPK bakal mengikuti seleksi di DPR.

Selengkapnya
Sumber Politik
Politik