DPR Minta BPOM Bergerak soal Kabar Anggur Muscat Diduga Mengandung Residu Kimia

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah negara seperti Thailand dan Malaysia menyoroti peredaran anggur muscat impor nan diduga mengandung residu kimia berbahaya. Hal ini membikin Komisi IX DPR RI resah.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) segera menyelidiki dugaan tersebut.

Dia menceritakan, sudah menghubungi Deputi Bidang Penindakan BPOM Rizkal nan disebut ini bukan kapabilitas mereka.

"Kenapa kok BPOM enggak bergerak? (Saya hubungi) Rizkal (Deputi Bidang Penindakan BPOM), (bilang) itu bukan wilayah BPOM, itu wilayahnya dari karantina," cerita Irma dalam rapat kerja Komisi IX dengan BPOM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Meski bukan wilayahnya, Politikus NasDem ini mendesak BPOM segera bekerja sama dengan Badan Karantina mengenai peredaran anggur muscat tersebut. Irma meminta kedua lembaga tersebut tak berjuntai pada temuan negara lain lantaran menyangkut masyarakat banyak.

"Jangan hanya ngomong ini menurut Thailand, menurut Malaysia, begini, begini. Itu bukan kerja Anda namanya itu. Kamu enggak kerja itu. Koordinasi dengan mereka, dengan Badan Karantina. Katanya itu sangat rawan anggur itu," tutur dia.

Sebelumnya, Thai Pesticide Alert Network/Thai-PAN alias Jaringan Peringatan Pestisida Thailand mengeluarkan peringatan tentang anggur muscat, menyatakan menemukan bahwa sebagian besar sampel mengandung residu kimia rawan nan melampaui tingkat nan diizinkan.

Thai-PAN dan Thai Consumer Council (Dewan Konsumen Thailand) kemudian mendesak Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand untuk mengambil tindakan, termasuk mewajibkan importir dan pemasok untuk memberi label negara asal anggur ini.

Thailand Temukan Residu Kimia Berbahaya dari Anggur Muscat Impor

Kabar itu, seperti dikutip dari New Straits Times, kemudian memicu Kementerian Pertanian dan Keamanan Pangan memeriksa anggur Shine Muscat impor nan diduga mengandung residu kimia berbahaya, seperti nan diklaim oleh Thailand.

Menteri Pertanian dan Keamanan Pangan Malaysia Datuk Seri Mohamad Sabu, mengatakan masalah tersebut bakal dirujuk ke lembaga terkait, termasuk Institut Penelitian dan Pengembangan Pertanian Malaysia, untuk diverifikasi. Ia menambahkan bahwa jika klaim tersebut terbukti, kementerian bakal membikin pengumuman dan mengambil tindakan nan tepat.

"Namun, sejauh ini, kami belum menerima pengaduan apa pun mengenai masalah ini. Verifikasi bakal dilakukan," kata Datuk Seri Mohamad Sabu.

Malaysia Ikut Selidiki dan Ini Hasilnya

Laporan The Star Online yang dikutip Selasa (29/10/2024) menyebut Kementerian Kesehatan Malaysia kemudian mengeluarkan pernyataan mengenai hasil pemeriksaan anggur Muscat di negaranya.

"Anggur muscat impor nan kontroversial itu tidak mengandung residu kimia nan melampaui pemisah nan diizinkan," kata Kementerian Kesehatan.

Kementerian tersebut mengungkapkan bahwa 234 sampel anggur dianalisis oleh Program Kualitas dan Keamanan Pangan.

"Empat sampel tidak mematuhi maximum residue level (MRL) alias pemisah residu maksimum, tetapi ini tidak melibatkan anggur muscat," kata Kementerian Kesehatan dalam sebuah pernyataan pada Senin (28 Oktober).

Menurut laporan The Star Online, pengiriman anggur muscat berikutnya di Malaysia bakal diperiksa menggunakan sistem uji, penahanan, dan pelepasan.

Dalam prosedur ini, kiriman makanan kudu ditahan dan diambil sampelnya oleh pihak berwenang. Persetujuan hanya bakal diberikan jika hasil kajian mematuhi MRL, dan larangan impor bakal diberlakukan untuk pelanggaran berulang.

Sebagai pedoman bagi konsumen, setiap makanan impor dan bungkusan kudu menampilkan info dasar, termasuk negara asal produk.

Dari tahun 2020 hingga September tahun ini, kementerian telah menganalisis 5.561 sampel sayur dan buah untuk mengetahui residu pestisida.

Sebanyak 165 sampel tidak mematuhi MRL berasas Peraturan Pangan 1985. Tindakan nan diambil terhadap sayur dan buah impor nan tidak mematuhi termasuk penarikan kembali produk, pemusnahan, ekspor ulang, alias tuntutan hukum.

Kementerian juga menyarankan penduduk Malaysia untuk membaca label makanan dan meyakinkan masyarakat bahwa pemeriksaan ketat dilakukan di perbatasan negara untuk memastikan keamanan pangan.

Selengkapnya
Sumber Politik
Politik