Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya bakal mempelajari usulan soal pencalonan pemilihan kepala desa (Pilkades) dilakukan melalui partai politik. Menurut Muzani, ada pemikiran agar mengefektifkan kepemimpinan dari tingkat desa hingga nasional.
"Nanti kita pelajari ada beberapa pemikiran tentang gimana pengembangan kerakyatan sebagai sebuah langkah untuk mengefektifkan kepemimpinan dari mulai tingkat nasional sampai tingkat desa kita bakal pelajari mana nan efektif mana nan tidak," kata Sekjen Gerindra saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Muzani menilai, sejauh ini pelaksanaan pemilihan kepala desa tanpa parpol sudah melangkah baik. Namun, jika ada kemauan pencalonannya melalui parpol, Gerindra bakal mengkaji.
"Ya sejauh ini kan sudah bagus ya kepala desa diajukan oleh masyarakat tanpa partai politik, tapi jika ada kehendak dan kemauan itu kita pelajari," tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia memunculkan wacana agar pencalonan pemilihan kepala desa (Pilkades) memakai partai politik. Sebab dalam pengamatannya, kejuaraan Pilkades justru lebih kejam, apalagi brutal.
"Pemilihan ini bukan hanya Pilpres, bukan personil DPR doang dan kepala daerah, tapi kepala desa. nan itu lebih dinamis, alias jika pakai istilah kemarin brutal, lebih sadis Pak," kata Doli dalam rapat Baleg DPR, dikutip Jumat (1/11/2024).
Pilkades Dinilai Makan Korban Jiwa Lebih Besar
Politikus Golkar itu mengatakan, persaingan di Pilkades sangat tinggi apalagi menimbulkan korban jiwa lebih banyak dibandingkan Pileg-Pilpres. Oleh lantaran itu dibutuhkan pengaturan lebih ketat lagi.
"Lebih banyak korban jiwa pemilihan di desa dibandingkan dengan Pileg, Pilkada, dan seterusnya. Jadi makanya jika menurut saya ini juga kudu masuk dalam pengaturan nan lebih detail, kemarin kita bicara tentang penyelenggara Pemilu jika serentak nggak ada kerjanya lima tahun," kata dia.
Doli juga meminta semua parpol lebih berani memasukkan usulan tersebut dalam RUU Parpol.
"Sekarang kan Pilkades itu, seolah-olah tidak politik, tidak ada keterlibatan Parpol, padahal pencalonan mereka itu pakai partai, hanya bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi pakai partai juga, pertanyaannya kenapa nggak sekaligus aja partai, ngapain pakai partai kambing, partai ini, ya partai nan udah ada aja,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Merdeka.com