Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) reaktif dan jemput bola dalam penelusuran transaksi gambling online.
Hal ini disampaikannya saat Komisi III DPR RI gelar rapat kerja dengan PPATK.
"Ini kan kita lagi hectic sama persoalan judi online. Nah Komisi III mau PPATK lebih reaktif dan jemput bola dalam menindaklanjuti kasus judol ini," kata Sahroni, Rabu (6/11/2024).
Politikus NasDem ini meminta PPATK bersinergi dengan abdi negara penegak hukum, dengan polisi, untuk menelusuri semua transaksi judol, mulai dari pemain hingga seluruh pihak nan terlibat.
"Jadi biar pemberantasan judol ini tuntas. Jangan nan mini ditangkap, tapi nan besarnya terkesan dibiarkan. Kan begitu," jelas Sahroni.
Menurut dia, posisi PPATK sangat strategis dalam pemberantasan judol ini. Karena melalui support kajian dari PPATK, pengembangan dan penelusuran jaringan judol bisa dilacak secara cepat.
"Karena peran PPATK ini sangat sentral dalam pemberantasan judol. Dengan support dari PPATK, polisi, jaksa, dan Komdigi bisa jadi tahu siapa saja nan terlibat, mengalir ke mana uang-uang tersebut. Nah jika begitu kan kita bisa berantas judol ini sampai ke akar-akarnya. Sampai ke bandar besar dan backing-nya," kata Sahroni.
Dia pun berambisi pemberantasan judol bisa menjadi agenda prioritas semua pihak, terutama bagi mitra kerjanya di Komisi III DPR RI.
"Pokoknya soal judol ini kudu jadi prioritas semua pihak. Karena petunjuk Pak Presiden Prabowo sudah jelas, ini kudu diberantas tuntas," pungkasnya.
PPATK: Masyarakat Berpenghasilan Kecil Gunakan 70% Pendapatannya untuk Judi Online
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, kebanyakan pelaku judi online (judol) menggunakan sebagian besar penghasilannya untuk transaksi judol juga.
Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja (raker) berbareng Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
"Jika kita lihat penghasilan orang beberapa nan dia pakai itu nyaris 70 persen penghasilan legal dia digunakan untuk gambling online," kata Ivan.
Menurut info PPATK 2017-2023, masyarakat nan berpendapatan Rp1 juta per bulan, mengalihkan 69,95 persen pendapatannya untuk gambling online. Sementara masyarakat nan berpendapatan Rp1-2 juta mengalihkan 41,35 persen pendapatannya untuk judol.
Sedangkan masyarakat nan berpenghasilan Rp10-20 juta, mengalihkan pendapatannya sebesar 34,68 persen untuk judol. Sementara nan berpenghasilan Rp2-5 juta, mengalihkan 33,06 persen pendapatannya untuk judol.
"Kalau dulu orang terima satu juta hanya bakal menggunakan Rp100 ribu - Rp200 ribu untuk judi online, sekarang sudah sampai Rp900-nya dia gunakan untuk judi online. Jadi kita lihat semakin addict-nya masyarakat untuk melakukan judi online," kata Ivan.
Menurut Ivan, jumlah pelaku gambling online terbesar justru nan berpenghasilan kecil.
"Nah jumlah nan terbesar para pelaku judi online kita itu masyarakat nan berpenghasilan deposit nan mini nan bawah, jadi depositnya condong 100.000 sampai 1 juta," pungkas Ivan.
Menkomdigi: Judi Online Sasar Semua Kalangan
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, gambling online bukan hanya menyasar kepada kalangan bawah saja. Judi online, kata dia, menyasar pekerjaan apapun apalagi dari kalangan pendidikan dan pemerintahan.
"Kalau kita membuka info kami diingatkan oleh PPATK untuk mengingatkan juga di pemerintahan banyak juga, di pendidikan banyak juga. Mohon maaf di parpol banyak juga, saya orang parpol, jadi di parpol jika dibuka banyak juga. Di pekerjaan manapun," kata Meutya Hafid dalam rapat berbareng dengan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Sehingga, dia membujuk wakil rakyat khususnya Komisi I dan sejumlah tokoh masyarakat, pendidikan, dan kepercayaan untuk bersama-sama memerangi gambling online.
"Jadi artinya tidak hanya di kelas bawah, di kelas atas dengan beragam sistem nan berbeda ada nan melalui game, ada nan melalui corak lain. Jadi di lingkungan terdekat kita dulu kita perangi sama-sama," kata Meutya.