Kemlu: 91 WNI masih di Myawaddy Myanmar, 44 bisa dipulangkan

Sedang Trending 7 jam yang lalu

Jakarta PinangRaya - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan 91 penduduk negara Indonesia (WNI) nan diduga menjadi korban TPPO tetap berada di Myawaddy, Myanmar, sementara 44 orang lainnya sudah bisa dipulangkan ke Tanah Air.

"Dapat kami pembaruan bahwa per hari ini terdapat 91 penduduk negara kita nan berada di Myawaddy," kata Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemlu Judha Nugraha setelah Rapat Koordinasi berbareng Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Jumat (22/11).

Judha mengatakan Kemlu RI telah melakukan beragam macam upaya untuk membantu mereka, termasuk dengan mengomunikasikan keberadaan 91 WNI tersebut kepada Pemerintah Myanmar.

Selain itu, Kemlu juga telah melakukan beberapa komunikasi informal dengan beragam pemangku kepentingan nan ada di wilayah tersebut.

"Namun, kita pahami bahwa Myawaddy itu adalah wilayah bentrok bersenjata dan tidak dikuasai oleh Tatmadaw. Tatmadaw ini militer dari Myanmar, namun dikuasai oleh golongan etnis bersenjata. Ini menciptakan komplikasi tersendiri," katanya.

Namun demikian, dia memastikan bahwa Kemlu RI terus berupaya untuk membantu pemulangan 91 WNI tersebut, sehingga mereka bisa mengikuti jejak 44 WNI lain nan sudah bisa dipulangkan ke Tanah Air.

"Kita harapkan 91-nya segera bisa menyusul," kata Judha.

Dia juga menambahkan bahwa selain membantu pemulangan para WNI nan diduga menjadi korban TPPO tersebut, Kemlu RI melalui upaya bersamanya dengan Kementerian PPMI juga berupaya mendorong langkah pencegahan nan efektif sehingga mereka tidak menjadi korban kejahatan serupa di kemudian hari.

"Karena kami tetap mencatat banyak penduduk negara kita nan berangkat ke luar negeri untuk mengejar beragam macam lowongan pekerjaan di luar negeri dengan penghasilan nan sangat tinggi namun tidak sesuai prosedur," kata Judha.

"Dan akhirnya mereka terjebak di kasus-kasus online scheme," kata dia lebih lanjut.

Baca juga: KPPMI terus berkoordinasi dengan Kemlu mengenai korban TPPO di Myanmar
Baca juga: Kemlu bebaskan 12 WNI korban sindikat penipuan daring di Myanmar

Pewarta: Katriana
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber News
News