Ketua MA Ajak Insan Peradilan Raih Kembali Kepercayaan Publik dengan Jaga Integritas

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menanggapi beragam peristiwa nan menjadi sorotan Mahkamah Agung (MA) belakangan ini, Ketua MA Sunarto membujuk seluruh abdi negara peradilan untuk kembali meneguhkan komitmen menjaga integritas.

Pesan ini disampaikannya dalam beragam kesempatan, termasuk saat membuka secara resmi Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung ke-13 di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 5 November 2024.

"Marilah kita bersama-sama meneguhkan hati untuk menjadikan peristiwa nir-integritas sebagai nan terakhir dengan kembali meningkatkan kode etik pengadil dan kode etik aparatur peradilan, serta tetap konsentrasi bekerja dan menjalankan persidangan sesuai dengan norma aktivitas nan bertindak guna menjaga integritas," kata Ketua MA, dalam keterangannya kepada media, Kamis (7/11).

Sebagai pimpinan, Sunarto menekankan pentingnya langkah pertama nan kudu dilakukan oleh setiap aparatur peradilan, ialah menjaga integritas dari diri sendiri dengan selalu bersikap jujur, bertanggung jawab, dan konsisten pada nilai-nilai nan diyakini, meskipun ada bujukan alias tekanan.

Selain itu, Sunarto memerintahkan seluruh aparaturnya untuk saling menjaga dan mengingatkan satu sama lain, dimulai dari lingkungan terkecil ialah keluarga.

"Istri alias suami, apalagi anak-anak, senantiasa saling mengingatkan bakal pentingnya rezeki legal bagi keluarga," tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua MA mengingatkan bahwa menjaga integritas tidak hanya dilakukan dalam lingkup keluarga, tetapi juga di lingkungan kerja.

"Kita bisa saling menjaga rekan sejawat untuk tidak tergoda pada hal-hal nan mengarah kepada perbuatan nir-integritas. Bersama-sama dalam kebaikan bakal menjadikan kita lebih kuat daripada kebaikan nan dilakukan sendiri-sendiri," tegas Sunarto, nan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Peningkatan Indeks Survei Penilaian Integritas

Dalam kesempatan tersebut, Sunarto juga menyampaikan hasil Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 nan diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahkamah Agung memperoleh skor 74,93, naik sedikit dari skor tahun 2022 nan mencapai 74,51. Namun, nomor ini tetap jauh di bawah skor SPI 2021 nan mencatatkan 82,72.

Sunarto menyatakan bahwa tetap terdapat dua aspek koreksi nan mengurangi nilai, ialah kecukupan data/informasi dan kebenaran terjadinya kasus korupsi.

"Perbuatan nan tidak menunjukkan integritas berakibat tidak hanya pada individu, tetapi juga pada lembaga peradilan itu sendiri. Hal ini tentu menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan," ungkapnya.

Menjaga Kepercayaan Publik

Sunarto membujuk seluruh abdi negara peradilan untuk saling bahu-membahu dalam meraih kembali kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

"Kepercayaan publik tidak bisa diraih sendiri-sendiri. Ia dibangun di atas pondasi integritas, dirawat dengan kerja cerdas, dan diikat dengan tali solidaritas," tandas Sunarto.

Ia, menegaskan bahwa meskipun beragam tantangan dan peristiwa nan terjadi dapat mengguncang, perihal tersebut semestinya dapat memperkuat lembaga peradilan jika dihadapi dengan kerjasama, kerja cerdas, dan solidaritas nan tinggi.

Mengutip filsuf Jerman Friedrich Wilhelm Nietzsche, Sunarto menyampaikan, "Was mich nicht umbringt macht mich starker," nan berfaedah bahwa peristiwa nan menimpa, selama tidak memusnahkan, justru bakal membikin kita lebih kuat.

Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung

Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung ke-13 ini merupakan agenda tahunan nan dihadiri oleh seluruh ketua Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, pejabat eselon I dan II, serta Asisten Kamar.

Rapat ini bermaksud untuk membahas beragam persoalan nan terjadi selama satu tahun melangkah pada masing-masing bilik di Mahkamah Agung.

Dengan semangat untuk terus memperkuat integritas dan kualitas peradilan di Indonesia, Ketua Mahkamah Agung membujuk semua pihak untuk senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan menjaga kepercayaan publik demi mewujudkan peradilan nan adil, jujur, dan berintegritas.

Selengkapnya
Sumber Politik
Politik