Jakarta PinangRaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam mengenai dugaan pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala wilayah (pilkada)
"Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Diungkapkan bahwa uraian komplit perkara tersebut beserta siapa saja pihak nan terlibat di dalamnya bakal disampaikan dalam konvensi pers nan dijadwalkan berjalan sore ini.
"Lebih jelasnya kelak sore baru bakal dipaparkan," ujar Alex.
Sebelumnya, Alex juga membenarkan tim interogator KPK menangkap tujuh orang dalam OTT di Bengkulu.
"Saya baru dapat laporan dari staf nan membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan," ujarnya.
Baca juga: Tujuh orang terjaring OTT KPK di Bengkulu
Baca juga: Tim norma pertanyakan pemeriksaan KPK terhadap gubernur petahana
Pada kesempatan terpisah, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata membenarkan soal adanya aktivitas KPK di Bengkulu.
Dikatakan pula bahwa ada pemeriksaan nan dilakukan KPK di Mapolresta Bengkulu.
"Iya betul KPK, hanya untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dahulu. Karena nan melakukan aktivitas bukan Polresta Bengkulu, dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, minta rekan-rekan wartawan sabar dulu sembari menunggu perkembangan lebih lanjut," ujar dia di Kota Bengkulu, Sabtu.
Kombes Pol. Deddy mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan kegiatan. Sementara itu, isi aktivitas nan dilakukan oleh KPK tersebut pihaknya tidak mengetahui.
Salah satu pihak nan diperiksa oleh KPK Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024