KPK sita rumah di Pondok Indah terkait perkara ASDP

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta PinangRaya - Tim interogator Komisi Pemberantasan Korupsi menyita rumah nan berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan beberapa kota lainnya di Indonesia mengenai investigasi dugaan korupsi dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019–2022.

"Ada beberapa lokasi. Di wilayah Pondok Indah, Jakarta Selatan, ada empat lokasi. Di Bogor satu lokasi, di Menteng, Jakarta Pusat, satu lokasi, di Darmo, Surabaya, tiga lokasi, dan ada juga Graha Famili Surabaya dua lokasi," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu.

Penyidik KPK menyita aset tersebut dari tangan Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara Group.

Baca juga: KPK telusuri pembelian aset tersangka korupsi ASDP

Secara keseluruhan ada 15 bagian tanah dan gedung nan disita interogator KPK. Rincian lengkap soal lokasi, luas properti, beserta nilainya tetap dalam proses pendataan oleh penyidik.

"Sementara info lokasinya sebagaimana tadi saya sampaikan, tetapi mungkin bakal ada tambahan info bakal kita update," ujar Tessa.

KPK pada Kamis, 18 Juli 2024, mengumumkan telah memulai investigasi dugaan korupsi mengenai proses kerja sama upaya dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022.

Baca juga: KPK telusuri proses penilaian akusisi Jembatan Nusantara oleh ASDP

Nilai proyek nan sedang disidik KPK itu mencapai Rp1,3 triliun dengan perkiraan kerugian finansial negara mencapai Rp1,27 triliun. Angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut tetap dalam kalkulasi pihak auditor.

Dalam akuisisi tersebut, PT ASDP juga diketahui mendapatkan 53 unit armada kapal.

Penyidik KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap empat orang demi kepentingan penyidikan

Baca juga: KPK sita 15 tanah dan gedung mengenai perkara ASDP
Baca juga: KPK panggil ulang pemilik PT Jembatan Nusantara Grup

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber News
News