Liputan6.com, Jakarta Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) memanggil Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltacking Indonesia mengenai perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta 2024 nan terlampau jauh. Kedua pihak bakal menjalani penjelasan dalam rapat majelis etik.
Anggota Dewan Etik Persepsi, Saiful Mujani membenarkan adanya pemanggilan terhadap kedua belah pihak. Rapat bakal dilakukan secara tertutup malam ini, Senin (28/10/2024), dengan sejumlah materi pembahasan.
“Presentasi perbedaan elektabilitas, lampau corak pertanyaan elektabilitas, lampau metodologi,” tutur Saiful saat dihubungi perihal rapat majelis etik tersebut.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya bakal mengecek secara foresnik data-data mentah sebagai bukti survei, seperti kesesuain antara responden, lokasi, dan alamat, dengan Standar Operasional Prosedur namalain SOP.
“Dasarnya itu. Pasti tidak selesai sehari. Harapan kami selesai seminggu,” jelas dia.
Saiful menegaskan jejeran majelis etik bekerja secara ahli dan objektif dalam proses penjelasan tersebut. Dia pun memastikan pihaknya netral dan objektif dalam menentukan keputusan nan nantinya bakal diambil.
“Sebagai asosiasi profesi, Persepi seperti asosiasi lain, punya Dewan Etik. Apakah bakal objektif? Ya, kami profesional. Nanti ditunjukkan transparansi kerja majelis ini,” ungkapnya.
Dia pun menegaskan, jika ada anggotanya nan meragukan kerja Dewan Etik dan keberatan dengan hasil nan bakal diputuskan, maka dapat melalui jalur musyawarah untuk kemudian disepakati pergantian kedudukan Anggota Dewan Etik.
“Penggantian ini di rapat khusus, bukan sekarang. Karena nan sekarang hasil musyawarah sebelumnya. Sekarang waktunya memakai tiga majelis etik nan pelaku survei reguler, punya lembaga survei, dan guru besar politik kuantitatif adalah Saiful Mujani, Prof Hamdi Muluk pelaku survei di Fakuktas Psikologi UI, dan Asep Saefuddin adalah guru besar statistik IPB,” ujar Saiful.
Debat kedua Pilkada Jakarta berjalan panas antara ketiga pasangan calon. Adu pendapat dan saling sindir mengenai pariwisata hingga soal kebijakan saat pandemi Covid-19 menjadi poin nan menarik dalam debat.