Mantan Petinggi MA Ditangkap, Sahroni DPR: Jadi Ajang Bersih-bersih

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar di Bali pada Kamis malam, 24 Oktober 2024.

Adapun, penangkapan berasas hasil pengembangan interogator Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga pengadil Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, nan menjatuhkan vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur.

Terkait perihal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji keahlian Kejagung tersebut. Menurut dia, perihal ini jadi arena bersih-bersih MA.

“Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung, nan sukses mengungkap dan mengeksekusi temuan ini. Jadikan ini sebagai momentum bersih-bersih MA, sikat semua pengadil nan korup,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (27/10/2024).

Menurut Politikus NasDem ini, pengadil nan korupsi seperti itu justru mengotori reputasi pengadil lainnya, nan memang bekerja secara tulus dan amanah.

“Bayangkan, di saat para pengadil se-Indonesia mengeluh kesusahan, dan akhirnya mendapat kenaikan gaji, namun di sisi lain ada pengadil korup nan menampung duit haram sebanyak ini,” ungkap Sahroni.

Dia pun berambisi Kejagung dapat melacak asal muasal duit tersebut. Karena menurut Sahroni, patut diduga duit tersebut terkumpul dari banyak jenis tindak kejahatan.

“Dan saya percaya Kejagung bakal segera mengetahui asal muasal setiap rupiah dari duit sitaan tersebut. Mulai dari siapa nan bermain, apa titipannya, siapa saja oknum nan terlibat, pasti bakal terungkap. Karena ini betul-betul di luar logika kewajaran, nyaris 1 triliun duit cash, ini sudah korup sekorup-korupnya,” jelas dia.

Selengkapnya
Sumber Politik
Politik