Menag Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Doakan Pilkada Berjalan Lancar

Sedang Trending 10 jam yang lalu

Pilkada bakal digelar serentak pada 27 November 2024 di 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Hanya Daerah Istimewa Yogyakarta dan kabupaten/kota di DKI Jakarta saja nan tidak menggelar pilkada.

Berikut agenda tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar masyarakat potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan support pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: penyelenggaraan kampanye;

10. 27 November 2024: penyelenggaraan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan bunyi dan rekapitulasi hasil

Selengkapnya
Sumber Politik
Politik