Jakarta PinangRaya - Dunia kampus sering disebut sebagai miniatur kehidupan bernegara, tempat mahasiswa berlatih menjalankan peran-peran krusial dalam masyarakat.
Di kampus, terselenggara beragam aktivitas baik internal maupun eksternal nan melibatkan organisasi mahasiswa seperti Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Keduanya memainkan peran krusial dalam mengatur, menampung aspirasi serta mengawasi beragam kebijakan untuk kepentingan mahasiswa.
Legislatif Mahasiswa, alias nan dikenal dengan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM), adalah lembaga legislatif di tingkat mahasiswa nan mempunyai peran krusial dalam mengatur dan mengawasi kebijakan serta aktivitas organisasi mahasiswa, khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). BLM ini seumpama "parlemen mahasiswa" nan menjalankan tiga kegunaan utama ialah aspirasi, legislasi dan pengawasan.
1. Fungsi legislasi
Dalam peran legislasi, BLM bekerja merumuskan, merancang, dan menetapkan aturan-aturan alias kebijakan nan bakal diterapkan oleh BEM. Proses legislasi ini sangat krusial untuk menjaga agar kebijakan nan dijalankan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa serta sejalan dengan visi dan misi kampus. BLM bekerja dengan menyiapkan aturan-aturan nan membantu menjaga ketertiban, transparansi dan akuntabilitas dalam organisasi mahasiswa.
2. Fungsi aspirasi
Sebagai lembaga nan menampung bunyi mahasiswa, BLM mempunyai tugas besar dalam mendengar dan menampung setiap keluhan, masukan alias buahpikiran dari para mahasiswa. Fungsi aspirasi ini bermaksud agar mahasiswa merasa mempunyai wadah untuk menyuarakan kebutuhan alias masalah nan mereka hadapi, baik mengenai akademik, akomodasi kampus hingga rumor sosial lainnya. Aspirasi nan masuk bakal diproses dan ditindaklanjuti oleh BLM agar sampai ke pihak-pihak nan berwenang, termasuk BEM alias pihak kampus.
3. Fungsi pengawasan
Fungsi pengawasan merupakan aspek krusial dalam peran BLM. Dengan kegunaan ini, BLM bertanggung jawab untuk mengawasi setiap aktivitas dan keahlian BEM, memastikan bahwa program kerja nan dilaksanakan sesuai dengan rencana, tepat sasaran dan tetap transparan. Fungsi ini juga membantu mencegah adanya penyalahgunaan kekuasaan alias biaya nan dialokasikan untuk aktivitas mahasiswa.
Secara keseluruhan, BLM memainkan peran krusial dalam menciptakan keseimbangan antara aspirasi mahasiswa dan penerapan kebijakan nan dijalankan oleh BEM. Melalui fungsi-fungsinya, BLM memastikan bahwa bunyi mahasiswa didengar dan diperjuangkan di lingkungan kampus serta menjaga transparansi dalam penyelenggaraan beragam program nan ada.
Baca juga: Mendiktisaintek angkat bicara soal pembekuan BEM Fisip Unair
Baca juga: Dekanat FISIP Unair resmi cabut surat pembekuan BEM
Baca juga: Dekan FISIP Unair bakal temui BEM mengenai karangan kembang satire
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024