Menko Polkam sebut 8,8 juta warga pengguna judi online selama 2024

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta PinangRaya - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan sejauh ini ada 8,8 juta penduduk nan terlibat dalam aktivitas gambling daring alias online.

"Kalau dari info gambling online dari intelijen ekonomi itu di tahun 2024 sebanyak 8,8 juta pemain, dimana 80 persen adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak anak muda," kata Budi saat ditemui di instansi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di area Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis.

Temuan tersebut pun menjadi perhatian unik Budi Gunawan sehingga pihaknya berkomitmen untuk memberantas aktivitas gambling online dengan membentuk Desk Judi Online.

Desk Judi Online tersebut merupakan salah satu dari tujuh desk nan dibentuk untuk mempercepat program kerja Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama masa kerja.

Desk Judi Online buatan Budi Gunawan ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Dalam pemberantasan gambling online ini memang ada beberapa sasaran nan di sasar. Ada aktor, aktivitas maupun prasarana termasuk sistem pembayaran," kata dia.

Tiga unsur ini lah nan menjadi sasaran utama Desk Judi Online dalam membongkar setiap kasus. Hingga saat ini, Desk Judi Online telah menghasilkan beragam temuan kasus besar beberapa hari setelah dibentuk.

Salah satunya ialah pengungkapan kasus gambling online nan berada di dalam Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemekomdigi) beberapa waktu lalu. Tercatat Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka nan terdiri dari penduduk sipil dan oknum pegawai Kemenkomdigi.

Karenanya, Budi percaya kehadiran Desk Judi Online di dalam Menko Polkam dapat membantu pemerintah dalam memberantas aktivitas gambling online di tengah masyarakat.

Baca juga: Menko Polkam pastikan tak pandang bulu ungkap gambling daring Kemenkomdigi

Baca juga: Legislator sebut pemutusan rantai gambling online kudu jadi prioritas

Pewarta: Walda Marison
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber News
News