Liputan6.com, Jakarta Pernyataan Presiden Prabowo Subianto nan memberikan support kepada pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah melalui sebuah video, menuai pro dan kontra.
Terkait perihal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, kapabilitas Prabowo pada saat memberikan support bukanlah sebagai presiden tapi sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
"Itu kan beliau sebagai Ketum Partai Gerindra," kata dia di Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Prasetyo meminta masyarakat tak perlu khawatir. Dia kemudian mengungkit kembali bahwasanya Prabowo pada saat itu sebagai Ketum Gerindra.
"Tidak ada nan perlu dikhawatirkan lantaran beliau hanya memberikan support beliau sebagai ketua umum Gerindra," ucap dia.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, kepala negara dan menteri diperbolehkan memberikan support kepada pasangan calon tertentu. Sebab, patokan netralitas saat pemilihan umum (pemilu), termasuk pemilihan kepala wilayah (pilkada), hanya untuk TNI-Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu merespons soal support Presiden Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
"Aturan netralitas itu ditujukan bagi TNI/Polri dan para ASN. Menteri-menteri, terutama nan berasal dari partai politik juga boleh meng-endorse calon, apalagi boleh berkampanye," kata Hasan, saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2024).
Kata Istana soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Dia mengatakan, baik presiden maupun para menteri juga diperbolehkan mengkampanyekan pasangan calon tertentu di Pilkada 2024. Dengan catatan tidak menggunakan akomodasi negara.
Selain itu, pejabat negera, seperti menteri, andaikan hendak mengkampanyekan pasangan calon kepala wilayah tertentu kudu mengusulkan libur dan dilakukan di luar hari kerja.
"Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan akomodasi kedudukan untuk berkampanye, alias berkampanye di hari kerja tanpa mengusulkan cuti," ujar Hasan.
Lebih lanjut, Hasan mengatakan, support Prabowo terhadap Luthfi-Taj Yasin, maupun pasangan calon kepala wilayah lainnya, tidak menyalahi patokan apapun.
"Tidak ada patokan nan melarang Pak Prabowo meng-endorse calon," kata Hasan.
KPU: Hampir Mirip Pemilu 2024
Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap Ahmad Lutfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah. Publik pun menyoroti sikap tersebut, nan dinilai perlu adanya langkah libur untuk kepala negara saat berperan-serta dalam kampanye.
Terkait perihal itu, Anggota KPU RI August Mellaz mengulas Pemilu 2024 khususnya Pilpres, di mana sejumlah pihak menuntut Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi untuk melakukan libur kampanye lantaran dinilai memihak kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau di patokan KPU kan sudah disediakan dan itu sempat, sebenarnya kan relatif tidak mengalami perubahan ya. Di Pemilu 2024 lampau juga situasi semacam ini juga nyaris mirip gitu. Tapi kan tidak dilakukan (cuti)," tutur August di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (11/11/2024).
Menurutnya, rumor nan berkembang di masyarakat mengenai support Presiden Prabowo terhadap salah satu paslon Pilkada 2024 menjadi kewenangan Bawaslu RI.
"Nah sekarang tentu apa nan berkembang di media sosial itu tentu bakal ditelaah oleh Bawaslu. Kami itu juga rencananya tanggal 14 sampai 16 juga lakukan Rapimnas antara ketua KPU RI dan juga di tingkat provinsi dengan ketua Bawaslu RI dan juga Bawaslu Provinsi," kata August.