Menteri ATR Nusron Bakal Inisiasi Proses Pemiskinan Mafia Tanah

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, punya langkah untuk memberantasa mafia tanah. Hal ini disampaikan saat rapat dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Menurut Nusron Wahid, ada tiga komponen nan melibatkan mafia tanah diantaranya orang dalam, pemborong nan berkepentingan, pihak norma seperti pengacara, notaris maupun kepala desa.

"Kalau kita identifikasi mafia tanah itu selalu elemennya alias unsurmya melibatkan tiga komponen, nan pertama, minta maaf kata mungkin melibatkan oknum orang dalam, nomor dua pemborong tanah pasti nan berkepentingan," kata dia di Jakarta.

"Nomor tiga adalah pasti pihak ketiga nan menjadi pendukung, pendukung itu dimulai dari oknum kepala desa, bisa oknum lawyer, bisa oknum PPAT, oknum notaris," sambungnya.

Selain itu, Nusron menyebut istilah permata alias persatuan makelar tanah, maupun bimantara alias upaya makelar dan perantara nan terlibat dengan mafia tanah.

"Biasanya CEO-nya Pak Aria Bima itu dirutnya itu bimantara itu," kelakar Nusron.

Untuk memberantas mafia tanah ini, Nusron bakal menggelar rapat koordinasi unik dengan Jaksa Agung, Kapolri dan PPATK. Nantinya, dia bakal menginisiasi proses pemiskinan terhadap mafia tanah agar timbul pengaruh jera.

"Kami bakal menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah, kami hanya tidak puas jika mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, jika itu itu pidana murni," kata Nusron.

Selengkapnya
Sumber Politik
Politik