Jakarta PinangRaya - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya bakal mengevaluasi wacana penghentian impor sampah untuk bahan baku daur ulang.
Menteri Hanif ketika ditemui usai aktivitas serah terima kedudukan di Jakarta pada Selasa menyampaikan bahwa salah satu konsentrasi nan bakal dilakukan kementeriannya adalah pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), terutama di tingkat regional, selain juga mengkaji kebijakan impor sampah sebagai bahan baku untuk daur ulang dan potensi penghentiannya.
"Kami juga mengevaluasi impor-impor sampah itu sepertinya kudu segera kita akhiri, untuk langkah-langkah strategis kudu kita bangun di sini," kata Hanif.
Baca juga: KLHK minta tingkatkan upaya pemilahan guna hilangkan impor sampah
Menurut info Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), total timbulan sampah mencapai 38,2 juta ton pada 2023 dan 38,21 persen diantaranya tidak terkelola.
Sebagai salah satu aspek dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup dia juga memastikan bakal mendalami perihal penyelesaian TPA regional untuk mempercepat upaya pengendalian sampah.
Dia juga mengatakan bakal konsentrasi untuk penerapan ekonomi hijau dalam kebijakan Kementerian LH (KLH), termasuk untuk menekan timbulan sampah nan bakal berhujung di TPA.
Baca juga: China larang impor produk makanan laut dari Jepang imbas limbah nuklir
Hal itu sebagai bagian upaya pelestarian lingkungan hidup nan menjadi salah satu prioritas dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan adanya daya dukung lingkungan untuk generasi mendatang dan bagian dari pembangunan berkelanjutan.
"Pemerintah ke depan menargetkan pencapaian sasaran pembangunan berkelanjutan, percepatan pencapaian sasaran net zero emission, menurunkan jejak karbon dan jejak air untuk beragam produk dan memanfaatkan teknologi bioplastik dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Terkait perihal tersebut, Hanif mengatakan salah satu konsentrasi 100 hari sebagai Menteri LH juga mengenai dalam penyelesaian Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) untuk 2025-2055. Dokumen itu bakal menjadi referensi standar keberhasilan dalam penyelenggaraan agenda strategis lingkungan hidup dan pembangunan nasional.
Baca juga: Gerakan pilah sampah untuk kurangi impor plastik dan kertas
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024