Menteri UMKM minta istilah pelaku UMKM diganti pengusaha

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Mereka sejatinya sama-sama pengusaha

Jakarta PinangRaya - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyerukan perubahan paradigma dalam memandang UMKM, salah satunya dengan mengganti julukan pelaku UMKM dengan pengusaha UMKM.

Dalam kunjungannya ke instansi bagian PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (11/11), Maman mengatakan kata pelaku memberikan konotasi negatif terhadap UMKM dan membikin UMKM seakan-akan hanya melakukan tindakan, bukan mengelola upaya secara aktif, seperti halnya pelaku kejahatan.

Padahal tidak ada nan berbeda dalam aktivitas nan dilakukan oleh para pengusaha UMKM dengan pengusaha besar.

"Mereka sejatinya sama-sama pengusaha. Perbedaan antara mereka adalah nan satu pengusaha di sektor ultra mikro, nan satu pengusaha besar. nan membedakan hanya skala upaya maupun aset nan dimiliki. Namun secara konteks, sistem alias pola, maupun metode upaya mereka semua sama,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Untuk mendukung perubahan paradigma ini, Maman meminta PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menjadi pionir dalam mengubah langkah pandang terhadap UMKM.

Salah satunya dengan menginstruksikan seluruh account officer (AO) PNM untuk mulai menggunakan istilah pengusaha UMKM dalam berkomunikasi dengan nasabah.

AO PNM mempunyai tugas seperti menyosialisasikan program Mekaar kepada calon nasabah. Mereka juga bekerja menguji kepantasan calon nasabah, menggelar pertemuan golongan mingguan untuk mendampingi nasabah, menagih angsuran, serta mempersiapkan pencairan modal upaya kelompok.

"Mari kita sebut mereka pengusaha UMKM. Pengusaha nan bergerak di sektor ultra mikro, pengusaha kecil, pengusaha menengah, dan pengusaha besar. Saya mau mencoba mengubah pola pikir terhadap mereka saudara-saudara kita,” tuturnya.

Ia bakal mendorong secara langsung Direktur Utama PNM Arief Mulyadi untuk membikin surat info agar penggantian penyebutan pelaku menjadi pengusaha UMKM ini menjadi sebuah instruksi.

Selain perubahan terminologi, Menteri Maman juga menekankan pentingnya pendampingan nan intensif bagi para pengusaha UMKM.

Melalui program Mekaar, PNM diharapkan dapat memberikan support nan komprehensif, mulai dari akses permodalan hingga pengembangan kapabilitas usaha.

Menteri Maman mengatakan, saat ini ada sekitar 65 juta pengusaha UMKM tersebar di seluruh Indonesia. Ia menyatakan bakal terus berupaya agar jumlah 65 juta ini tidak terus bertambah, tetapi mendorong agar 65 juta pengusaha UMKM ini bisa dinaikkan level usahanya.

Baca juga: Menteri UMKM pastikan penyaluran KUR berbobot dan tepat sasaran
Baca juga: Upaya UMKM Kepri menembus pasar ekspor
Baca juga: Menteri UMKM memotivasi siswa SMA 3 Pontianak untuk wirausaha

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber News
News