Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menilai bahwa permintaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, nan mengusulkan peningkatan anggaran kementeriannya menjadi Rp20 triliun bertentangan dengan pengarahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Andreas, Prabowo telah mengingatkan kabinetnya untuk melakukan efisiensi anggaran. Dia juga menegaskan bahwa permintaan tersebut tidak relevan lantaran anggaran tahun 2025 sudah ditetapkan melalui pembahasan antara Pemerintah dan DPR RI.
"Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya kudu dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi tiga kementerian ialah Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Andreas dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Jumat (25/10/2024).
Andreas menambahkan, permintaan kenaikan anggaran sebesar itu sebaiknya dibahas terlebih dulu dalam rapat koordinasi internal pemerintah dengan menteri koordinator terkait.
Dia juga mengingatkan bahwa permintaan kenaikan anggaran nan signifikan dapat berpotensi mengganggu kebijakan fiskal nasional, terutama dalam perihal alokasi anggaran secara keseluruhan.
"Setiap kenaikan nan signifikan pada satu kementerian bakal mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain alias sektor nan juga memerlukan biaya besar seperti pendidikan, kesehatan, alias infrastruktur," katanya.