OJK memperkuat pengawasan industri fintech di tengah dinamika global

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Dukungan terhadap pengembangan berbasis inovasi, finansial digital, teknologi adalah masa depan dari pengembangan sektor finansial Indonesia.

Jakarta PinangRaya - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan OJK terus memperkuat pengawasan dan pengaturan industri fintech dalam merespons dinamika global.

“Dalam perihal perspektif nan begitu bergerak baik di geopolitik maupun juga di sektor riill dan dinamikanya nan luar biasa pemanfaatan penemuan dan teknologi dan digital serta juga perkembangan politik di Amerika Serikat, saya mau menyampaikan bahwa keberadaan pengawasan, kebijakan, pengaturan nan dilakukan oleh OJK, adalah nan terbaik nan dimungkinkan oleh negara kita,” kata Mahendra, di Jakarta, Selasa.

Di sela-sela The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024, Mahendra menuturkan undang-undang menegaskan bahwa support terhadap pengembangan berbasis inovasi, finansial digital, teknologi adalah masa depan dari pengembangan sektor finansial Indonesia.

“Tapi di lain sisi kita berada dalam satu perangkat, dalam satu organisasi, regulator, pemangku kebijakan nan mengatur maupun melakukan pengawasan nan selalu berbasis kepada pengutamaan pengelolaan risiko, dan tentu juga tata kelola baik dan kepatuhan, lantaran itu adalah pedoman dari pengaturan, penyusunan kebijakan dan pengawasan nan memang bertanggung jawab,” ujarnya lagi.

Mahedra menuturkan terdapat tiga perkembangan alias dinamika di dunia nan mempengaruhi pengembangan fintech dan teknologi digital di Indonesia termasuk persaingan geopolitik antara dua negara adikuasa.

Persaingan geopolitik antara dua negara adikuasa (superpower), ialah Amerika Serikat dan China, terus bergerak dan sekarang sudah menjadi persaingan dalam bumi digital dan teknologi, termasuk penguasaan teknologi kepintaran artifisial.

“Itu adalah kejadian nan terjadi dengan kondisi bumi nan tidak selaras dalam perspektif geopolitik berpengaruh kepada ekonomi, perdagangan, investasi dan pada gilirannya juga sampai kepada pengembangan dan pemanfaatan dari teknologi digital,” katanya lagi.

Di sisi nan lain, semua ekosistem perekonomian nan berbasis pada sektor riil semakin menggunakan penemuan teknologi digital dan pada gilirannya juga memanfaatkan keberadaan dan pengembangan dari fintech, sehingga menjadi satu ekosistem dan multi platform nan besar nan mengatur seluruh rantai pasok nan ada di dalam sektor industri nan ada di dunia.

“Dan pengembangan nan ke depan adalah makin menuju kepada konvergensi di antara beragam ekosistem tadi menjadi satu multi platform nan semakin besar dan dahsyat. Ini nan saya rasa kita pun tentu mengantisipasi dan meresponsnya dengan beragam langkah,” ujarnya.

Menurut dia, perkembangan tersebut perlu diantisipasi dan direspons dengan tepat, agar Indonesia tidak ketinggalan dan tetap berada dalam pengembangan penemuan teknologi finansial digital nan begitu cepat.

Selanjutnya, perkembangan nan juga mempengaruhi dinamika di sektor fintech adalah terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat, seseorang nan mendukung aset kripto.

“Para penanam modal maupun venture capital saat ini mempunyai appetite dan kapabilitas nan berbeda dibandingkan lima tahun lalu," katanya lagi.

Mahendra menuturkan perkembangan di negara adikuasa tersebut dapat berakibat pada kebijakan di kancah internasional.

“Ini lantaran merupakan perkembangan di negara superpower tentu bakal menjadi game changer juga baik pada stakeholdersnya, kepada industrinya dan juga tentu sedikit banyak kepada regulator dan kebijakan nan bakal terjadi di kancah internasional,” ujarnya pula.
Baca juga: OJK perkuat kerja sama dengan BCTL untuk pengawasan lintas batas
Baca juga: OJK terbitkan peraturan tentang pengawasan PT SMI

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber News
News