Pemerintah tegaskan tidak akan tarik RUU Perampasan Aset dari DPR

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Kalau sudah disampaikan, maka pemerintah tidak bakal menarik.

Jakarta PinangRaya - Pemerintah menegaskan tidak bakal menarik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut saat ini pemerintah sudah menyampaikan surat presiden (surpres) kepada DPR dan menunggu kapan pembahasan RUU tersebut bakal dilaksanakan.

"Kalau sudah disampaikan, maka pemerintah tidak bakal menarik," ujar Yusril saat menerima kunjungan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari keterangan nan dikonfirmasi.

Sebagai menteri koordinator, dia bakal mengoordinasikan dengan Menteri Hukum mengenai beberapa rumor dalam RUU Perampasan Aset.

Demikian pula dengan beberapa peraturan perundang-undangan nan bakal dilakukan perubahan alias penggantian, khususnya untuk penegakan hukum.

"Akan kami koordinasikan demi terwujudnya kepastian norma dan pertumbuhan ekonomi," katanya.

Saat menerima kunjungan, Menko Yusril berbareng para ketua KPK turut membahas keluhan penduduk negara asing nan diadukan melalui kedutaan besar mereka soal pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia nan berbelit-belit.

Menurut dia, proses pemberian izin untuk pekerja asing di Indonesia kudu mendapatkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja alias izin kerja.

Setelah mendapat RPTKA, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengeluarkan notifikasi untuk diproses mendapat visa bekerja dari Imigrasi. Setelah itu, barulah pekerja asing bisa masuk ke Indonesia untuk mengurus visa.

"Jika perlu adanya pelayanan satu pintu dan lebih ditingkatkan jasa digital alias online, agar masyarakat dapat dilayani secara cepat, tepat, jeli dan dapat menumbuhkan perekonomian bangsa," ujar Yusril.

Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan kedatangannya berbareng ketua KPK lainnya bermaksud untuk silaturahmi sekaligus mengucapkan selamat atas pelantikan Yusril sebagai Menko Kumham Imipas.

Adapun ketua KPK nan datang meliputi Ketua KPK Nawawi Pomolango, didampingi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

Sedangkan Menko Yusril didampingi Staf Khusus Bidang Administrasi Rildo Ananda Anwar, Staf Khusus Bidang Isu Strategis Karjono Atmoharsono, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Hukum Nofli, Plt Deputi Bidang HAM Andika Dwi Prasetya, serta Plt Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Surya Mataram.
Baca juga: Pemerintah tunggu undangan DPR telaah RUU Perampasan Aset
Baca juga: Memiskinkan koruptor dengan RUU Perampasan Aset

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber News
News