Pendaftaran PPIH Daerah 2025 resmi dibuka, ini tugas dan peranannya

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta PinangRaya - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengumumkan pada Senin (04/11/2024) bahwa pendaftaran untuk Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2025 M di tingkat wilayah telah resmi dibuka. Calon peserta dapat mendaftar dalam periode 7 hingga 15 November 2024 untuk mengikuti seleksi ini.

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam nan sangat krusial dan di impikan bagi masyarakat Indonesia, keberadaan PPIH nan kompeten dan ahli menjadi sangat penting. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat wilayah mempunyai peran nan sangat krusial dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji. Tanggung jawab mereka meliputi beragam aspek, mulai dari keberangkatan jemaah, pembimbingan selama ibadah di Tanah Suci, hingga kepulangan jemaah ke Tanah Air.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah beberapa rincian mengenai tugas dan peran PPIH tingkat daerah, mengutip Kemenag:

1. Pengelolaan manajemen dan persiapan keberangkatan:

PPIH wilayah bertanggung jawab untuk mengurus seluruh manajemen jemaah, mulai dari pemeriksaan dokumen, pemberian pembekalan kepada jemaah, hingga koordinasi keberangkatan dari embarkasi. Mereka juga mengawasi kesehatan dan logistik untuk memastikan kesiapan jemaah sebelum berangkat ke Arab Saudi.

Baca juga: Seleksi petugas haji 2025 tingkat wilayah dibuka, berikut syaratnya

2. Pemberian jasa info dan konsultasi:

Petugas ini memberikan info rinci mengenai beragam aspek perjalanan haji, termasuk logistik seperti transportasi dan akomodasi, serta jasa kesehatan. PPIH juga bekerja mengingatkan jemaah tentang prosedur dan mengedukasi mereka untuk menghindari hambatan administratif dan teknis​

3. Pengecekan dan monitoring di Bandara:

PPIH berkedudukan dalam mendampingi dan memastikan ketertiban jemaah selama proses keberangkatan dan kedatangan, baik di airport Indonesia maupun di Arab Saudi. Mereka membantu memfasilitasi pemeriksaan imigrasi, pembagian katering, serta memastikan jemaah mengikuti patokan nan berlaku​

4. Koordinasi dengan petugas kloter:

Untuk memastikan keselarasan pelayanan, PPIH berkoordinasi dengan petugas kloter dalam aspek teknis dan support logistik selama ibadah haji, termasuk pembagian tugas di letak serta pemantauan kondisi kesehatan jemaah​.

Dengan segala tugas dan tanggung jawab nan dimiliki, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat wilayah menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa perjalanan ibadah haji jemaah melangkah lancar dan tertib.

Baca juga: Syarat, tata cara, dan agenda seleksi PPIH 2025 Tingkat Daerah

Baca juga: Kemenag Sulsel buka pendaftaran petugas haji mulai 7 November ini

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber Kesehatan
Kesehatan