Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa kepala negara dan menteri mempunyai kebebasan untuk mendukung pasangan calon tertentu. Hal ini lantaran patokan netralitas dalam pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala wilayah (pilkada), hanya bertindak bagi TNI-Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap support Presiden Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
"Aturan netralitas itu ditujukan bagi TNI/Polri dan para ASN. Menteri-menteri, terutama nan berasal dari partai politik juga boleh meng-endorse calon, apalagi boleh berkampanye," kata Hasan, saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2024).
Hasan menambahkan bahwa presiden dan para menteri diperbolehkan untuk mengkampanyekan pasangan calon tertentu dalam Pilkada 2024, asalkan tidak menggunakan akomodasi negara.
Pejabat negara, seperti menteri, nan mau berkampanye kudu mengusulkan libur dan melakukannya di luar hari kerja.
"Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan akomodasi kedudukan untuk berkampanye, alias berkampanye di hari kerja tanpa mengusulkan cuti," ujar Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menegaskan bahwa support Prabowo kepada Luthfi-Taj Yasin, maupun pasangan calon kepala wilayah lainnya, tidak melanggar patokan apapun.
"Tidak ada patokan nan melarang Pak Prabowo meng-endorse calon," kata Hasan.
Prabowo Dukung Luthfi-Taj Yasin di Pilkada 2024
Sebelumnya, Cagub Jateng nomor urut 2, Ahmad Luthfi mengunggah video support Prabowo terhadap dirinya di Pilgub Jateng 2024 melalui akun IG pribadinya.
Dalam video tersebut, Prabowo meminta penduduk Jawa Tengah untuk memilih paslon nan diusung Koalisi Indonesia Maju alias KIM di Pilkada Jawa Tengah.
"Saya minta penduduk Jawa Tengah berikan suaramu untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin," kata Prabowo lewat video nan diunggah @luthfiyasinofficial, dikutip Sabtu, 9 November 2024.
Prabowo juga bilang, pengalaman Ahmad Luthfi di kepolisian menunjukkan pengabdiannya di Jawa Tengah, begitu pula dengan Taj Yasin.
Prabowo juga menganggap, komunikasi nan baik antara pusat dan wilayah bakal baik jika Ahmad Luthfi-Taj Yasin memimpin Jawa Tengah.
Gerindra: Selaku Ketum Parpol Pengusung
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat bunyi mengenai support Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024.
Dia menegaskan, support tersebut sebagai sikap wajar seorang Ketua Umum Partai Gerindra nan merupakan bagian dari koalisi partau pengusung.
Dasco menyampaikan, rayuan Prabowo kepada penduduk Jateng untuk memilih Luthfi-Yasin dinilai lumrah nan dilakukan para ketua umum partai politik sebagai pengusung.
"Pak Prabowo selaku Ketum Gerindra dan bagian dari koalisi partai pengusung Lutfi menegaskan support kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain nan menyatakan support kepada Luthfi-Yasin," kata Dasco, dalam keterangan resmi, Minggu (10/11/2-24).
Dasco menyebut sikap Prabowo untuk mengampanyekan salah satu calon pada Pilkada 2024 diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam beleid itu, disebutkan jika seorang presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.
"Dalam artian menyerukan, mengimbau, membujuk memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang dalam status libur kampanye alias sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur, Sabtu alias Minggu sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024," imbuh Dasco.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence