Jakarta PinangRaya - Kepolisian menangkap S (54) pelaku penganiayaan hingga meninggal bumi dengan korban laki-laki lanjut usia (lansia) nan merupakan tetangganya YM (70) akibat persoalan sampah.
"Tim Reskrim nan dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Mohammad Rasid segera menuju letak kejadian untuk melakukan olah TKP. Satu jam setelah laporan diterima, kami sukses menangkap tersangka S tanpa perlawanan," kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kasus pembunuhan anak, Panca Darmansyah idap gangguan jiwa
Saiful menyebut kasus penganiayaan ini dipicu oleh kebiasaan korban YM nan sering membuang sampah di selokan dekat rumah S, di Jalan Rawa Selatan V RT 006 RW 007, Kampung Rawa, Johar Baru.
Penganiayaan berujung kematian terjadi pada pada Minggu (20/10) nan diawali dari tersangka nan baru saja pulang berdagang kopi keliling menegur korban agar tidak membuang sampah di letak tersebut. Teguran itu memicu perdebatan nan berujung pada perkelahian fisik.
Baca juga: Divonis mati, pembunuh empat anak kandung ajukan banding
Lalu, tersangka S memukul korban beberapa kali hingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri. Korban nan sudah lanjut usia dibawa oleh saksi ke puskesmas terdekat, namun lantaran kondisinya kritis langsung dirujuk ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih.
Polisi mengamankan peralatan bukti berupa visum et repertum korban, rekaman kamera pengawas (CCTV), satu buah topi berinisial MR milik tersangka, satu buah celana pendek hitam, dan satu pasang sandal kulit merek Lily warna hitam coklat.
Tersangka S dijerat pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan nan menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman balasan maksimal 7 tahun penjara.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024