Poltracking Nyatakan Keluar dari Persepi, Anggap Dewan Etik Tidak Adil

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Survei Poltracking Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaannya dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Tindakan ini diambil lantaran merasa tidak diberlakukan secara adil oleh Persepi mengenai keputusan Dewan Etik nan memberi hukuman lantaran hasil beda hasil survei Pilkada Jakarta dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

"Sejak hari ini kami telah memutuskan keluar dari keanggotaan Persepi. Kami keluar dari Persepi bukan lantaran melanggar etik,” ucap Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/111/2024).

Masduri menilai, Dewan Etik Persepi tidak adil dalam memutuskan perkara perbedaan hasil antara LSI dan Poltracking. Berdasarkan rilis nan dikeluarkan Persepi mengenai keputusan Dewan Etik, pada poin 1, Persepi hanya menjelaskan pemeriksaan metode dan penerapan dari LSI dapat dianalisis dengan baik. Tapi tidak dijelaskan gimana dan kenapa metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik. "Lebih jauh lagi hasil kajian tersebut juga tidak disampaikan ke publik. Bagi kami ini krusial juga untuk disampaikan ke publik, tetapi majelis etik Persepi tidak melakukan ini," kata Masduri. 

Salah satu pembahasan nan muncul pada saat pertemuan majelis etik pertama, adalah cerita tentang LSI melakukan penggantian beberapa PSU, sekitar 60 Primary Sampling Unit (PSU) (50%) Survei LSI di Pilkada Jakarta. Masduri menilai, perihal itu krusial juga disampaikan kepada publik, lantaran penggantian PSU mempunyai akibat terhadap kualitas data. 

Masduri menjelaskan, sejak awal Poltracking telah menyerahkan 2.000 info nan diolah pada survei Pilkada Jakarta. Lalu majelis etik, meminta raw data dari dashboard, info lampau kirimkan pada tanggal 3 November 2024. Dia memastikan, tidak ada perbedaan antara dua info tersebut.

"Dewan etik merasa tidak bisa memverifikasi info Poltracking, padahal jelas, kami sudah menyerahkan seluruh info nan diminta dan memberikan penjelasan secara detail. Raw data sudah dikirimkan. Hanya majelis etik meminta raw data dari dashboard agar dapat dibandingkan dengan info nan sudah dikirimkan sejak awal. Itu sudah kami serahkan semua," ucap dia.  

“Kami sudah mengirimkan pada tanggal 31 Oktober 2024. Tidak ada permintaan secara spesifik mengenai lampiran raw info dari dashboard,” tegas Masduri.

Debat kedua Pilkada Jakarta berjalan panas antara ketiga pasangan calon. Adu pendapat dan saling sindir mengenai pariwisata hingga soal kebijakan saat pandemi Covid-19 menjadi poin nan menarik dalam debat.

Anggap Persepi Tebang Pilih

Dalam Penjelasannya, Masduri juga mengatakan pihaknya sudah memenuhi semua perihal nan diminta oleh Persepi, termasuk memenuhi dua kali undangan dari Persepi nan digelar di Hotel Aston Priority Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan. Dia menjelaskan, pada pertemuan pertama nan berlangung pada 28 Oktober 2024, hanya ada satu Anggota Dewan Etik, sempat ada upaya menunda pertemuan lantaran dua Anggota Dewan Etik absen. Namun, pertemuan akhirnya tetap dilanjutkan.

Pada Sabtu, 2 November 2024, Poltracking diminta datang kembali secara mendadak tanpa undangan resmi untuk memberikan keterangan lanjutan pada zoom meeting dengan majelis etik pada hari nan sama. "Sidang berhujung agak bersitegang, lantaran perbedaan langkah pandang mengenai penggantian PSU dan upaya peneliti lapangan kami mendapatkan info jumlah RT dan KK," kata dia.

Dalam keterangannya, Masduri juga mengatakan sebagai asosiasi, majelis etik Persepi mestinya bersikap adil dan imparsial. Memposisikan seluruh personil Persepi secara setara. Menurutnya, dalam konteks perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta, terdapat tiga survei personil Persepi nan melakukan survei dalam waktu nan berdekatan, Poltracking Indonesia (10-16 Oktober 2024), Lembaga Survei Indonesia (LSI) (10 – 17 Oktober 2024), dan Parameter Politik Indonesia (PPI) (21-25 Oktober 2024).

Dia pun  mempertanyakan, Survei LSI yang  juga berbeda dengan PPI. Namun Persepi seolah tebang pilih, dan tidak juga ikut menanggil PPI dan tidak membawa perihal itu ke Dewan Etik. 

"Padahal periode survei LSI dan PPI hanya berjarak 4 hari. Kenapa Persepi hanya memanggil Poltracking dan LSI? Dan sudah mengambil keputusan. Sementara PPI tidak ikut disidang sebagaimana Poltracking dan LSI. Padahal hasil survei PPI mirip dengan survei Poltracking. Mestinya semua disidang untuk dilihat secara adil siapa nan bermasalah di dalam survei ini," kata dia. 

Karena itu, pihaknya merasa keputusan majelis etik tidak adil, lantaran tidak proporsional dan akuntabel dalam proses pemeriksaan terhadap Poltracking dan LSI.

"Poltracking sudah melaksanakan semua Standar Operasional Prosedur (SOP) survei guna menjaga kualitas data. Hal tersebut sudah kami paparkan dan jelaskan kepada majelis etik," tuturnya.

Selengkapnya
Sumber Politik
Politik