Liputan6.com, Jakarta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029. Keduanya dilantik di Gedung DPR-MPR nan disusul dengan pengambilan sumpah.
Prabowo mengucapkan sumpah kedudukan sekitar pukul 10.31 WIB. Dalam sumpahnya, Prabowo mengucapkan janji untuk memegang teguh Undang Undang Dasar.
"Bismillahirrahmannirrahim, Demi Allah, saya berjanji bakal memenuhi tanggungjawab Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berkhidmat kepada nusa dan bangsa," ucap Prabowo di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Setelah itu, Gibran Rakabuming Raka nan mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden.
"Demi Allah, saya berjanji bakal memenuhi tanggungjawab Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berkhidmat kepada nusa dan bangsa," ucap Gibran.
Dengan ini, Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.
Seusai pengambilan sumpah, Prabowo dan Gibran menandatangani buletin aktivitas pelantikan dan penyerahan buletin aktivitas pelantikan oleh ketua MPR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden 2024. KPU menyatakan Prabowo-Gibran menang setelah memperoleh 96.214.691 bunyi alias 58,59% dari total bunyi sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen bunyi di lebih dari separuh jumlah provinsi di Indonesia.
Penetapan tersebut meliputi perolehan bunyi di 38 provinsi dan 128 wilayah di luar negeri.
Jadwal Rangkaian Acara Pelantikan
Berikut agenda rangkaian aktivitas pelantikan:
10.00 - 10.03 WIB : Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
10.03 - 10.06 WIB : Mengheningkan Cipta
10.06 - 10.26 WIB : Pembukaan Sidang Paripurna dalam rangka Pelantikan Presiden dan
Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
10.26 - 10.28 WIB : Pengucapan Sumpah Presiden RI
10.28 - 10.30 WIB : Pengucapan Sumpah Wakil Presiden RI
10.30 - 10.35 WIB : Penandatanganan Berita Acara Pelantikan
10.35 - 10.40 WIB : Penyerahan Berita Acara Pelantikan
Pertukaran Tempat Duduk Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 dengan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024
10.42 - 10.47 WIB : Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
10.47 - 11.05 WIB : Pidato Presiden RI
11.05 - 11.10 WIB : Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
11.10 - 11.15 WIB : Pembacaan Doa
11.15 - 11.20 WIB : Penutupan Sidang Paripurna
11.20 - 11.23 WIB : Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
11.23 WIB: Sidang Paripurna Selesai