Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan, Gibran Bakal Jadi Plt Presiden

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal melakukan lawatan internasional perdana sebagai kepala negara Republik Indonesia pada pekan depan. 

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, Prabowo sudah mendapat sejumlah undangan dari beberapa agenda internasional seperti Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) dan KTT G20.

“Ada undangan, ada G20, ada APEC, sebagai kepala negara ya pasti beliau kan kudu hadir,” kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Dia menjelaskan, saat kelak Prabowo melangsungkan lawatannya ke luar negeri, maka Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden. Hal senada sebelumnya juga pernah terjadi saat era Presiden Joko Widodo di awal Januari 2024.

“Ya pasti dong (Plt Presiden Gibran), kan aturannya pasti begitu,” jelas dia.

Pras memastikan bakal ada surat resmi nan memvalidasi tugas Gibran sebagai Plt Presiden. 

“Iyalah pasti (ada suratnya)” Pras menandasi.

Sebagai informasi, lawatan ke luar negeri bakal dilangsungkan Presiden Prabowo pada pekan depan. Diketahui KTT APEC bakal dilangsungkan di Peru pada 10-16 November 2024. Kemudian dilanjutkan KTT G20 di Brazil pada 18-19 November 2024.

Tak Ada Pembagian Kerja Spesifik Antara Prabowo dan Gibran

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, tidak ada pembagian kerja nan spesifik antara Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Menurut dia, semua pekerjaan menjadi tanggung jawab bersama.

"Ya semua menjadi tanggung jawab kita bersama-sama, enggak ada itu (pembagian kerja), semua menjadi tanggung jawab sama-sama," kata Mensesneg kepada wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang Jawa Tengah, Sabtu (27/10/2024).

Namun ada beberapa kondisi nan membikin Gibran bisa menggantikan sementara pekerjaan Prabowo. Misalnya, saat Prabowo lawatan ke luar negeri, Gibran akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Presiden.

Hal ini sesuai dengan patokan nan berlaku. Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin pun pernah menjadi Plt Presiden saat Presiden ketujuh RI Joko Widodo alias Jokowi kunjungan kerja ke luat negeri.

"Nanti pada saat misalnya Pak Presiden sedang berjamu ke luar negeri ya Bapak Wakil Presiden nan memimpin, kira-kira begitu," tutur Prasetyo.

Selengkapnya
Sumber Politik
Politik