Liputan6.com, Jakarta Presiden RI Prabowo Subianto melantik Iffa Rosita sebagai personil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sisa masa kedudukan periode 2022-2027. Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/5/2024).
Pelantikan Iffa Rosita berasas keputusan presiden (keppres) Nomor 108/P tahun 2024 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Antar Waktu Anggota KPU RI. Dia menggantikan Hasyim Asy'ari nan diberhentikan lantaran pelanggaran etik.
"Mengangkat Iffa Rosita sebagai personil KPU dalam sisa masa kedudukan 2022-2027," demkian bunyi keppres nan dibacakan.
Prabowo lampau memimpin pembacaan sumpah kedudukan anggota KPU, nan diikuti Iffa. Dia berjanji bakal menjalan tugas dan kewenangan secara jujur, adil dan jeli demi suksesnya Pemilu.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya bakal memenuhi tugas dan tanggungjawab saya sebagai personil Komisi Pemilihan Umum, dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpegangan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19945," kata Iffa di hadapan Prabowo.
"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan kewenangan bakal bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan jeli demi suksesnya pemilihan umum personil Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tegaknya kerakyatan dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia, daripada kepentingan pribadi alias golongan," sambung Iffa Rosita.
Prabowo Lantik Basuki Jadi Kepala Otorita IKN
Dalam waktu nan sama, Prabowo juga melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara Jakarta, Selasa (5/10/2024).
Basuki merupakan mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Plt Kepala Otorita IKN di pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pelantikan Basuki berasas keputusan presiden (Keppres) Nomor 151 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita IKN.
"Mengangkat Mohammad Basuki Hadimuljono sebagai kepala Otorita IKN. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 November 2024, Presiden RI Prabowo Subianto," demikian bunyi keppres nan dibacakan.
Basuki lampau mengucapkan sumpah kedudukan di hadapan Prabowo. Dia berjanji bakal menjalankam tugas kedudukan sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi etika jabatan.
"Bahwa saya bakal setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta bakal menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma hormat saya kepada bangsa dan negara," katanya.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas kedudukan bakal menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Basuki menambahkan.
Prabowo Lantik Pimpinan dan Anggota Kompolnas
Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 di Istana Negara Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Menteri Kooordinator bagian Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan ditunjuk sebagai Ketua Kompolnas, sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Wakil Ketua Kompolnas.
Pelantikan ketua, wakil ketua, dan personil Kompolnas ini berasas keputusan presiden (Keppres) RI Nomor 80/M 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional.
Selain itu, Prabowo juga melantik tujuh personil Kompolnas. Mereka adalah Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Arief Wicaksono Sudiutomo, Ida Oetari Poernamasari, Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam, dan Yusuf.
Prabowo lampau memimpin pengucapan sumpah dan kedudukan ketua, wakil ketua, personil Kompolnas. Mereka berjanji bakal bekerja sebaik-baiknya serta menjunjung tinggi etika jabatan.
"Bahwa saya bakal setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta bakal menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma hormat saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo diikuti ketua dan anggota Kompolnas
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas kedudukan bakal menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," sambungnya.
Prabowo Lantik Wakil Ketua dan Anggota DEN
Prabowo Subianto juga melantik Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) masa kedudukan tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2024). Wakil Ketua dijabat oleh Mari Elka Pangestu.
Pelantikan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional berasas Keputusan Presiden RI Nomor 150/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional. Total ada 6 personil Dewan Ekonomi Nasional.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional lampau mengucapkan sumpah kedudukan di hadapan Prabowo. Mereka berjanji bakal bekerja sebaik-baiknya.
"Bahwa saya bakal setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta bakal menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma hormat saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo diikuti wakil ketua dan personil DEN.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas kedudukan bakal menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," sambungnya.