Jakarta PinangRaya - Afriansyah Noor dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (22/10).
Pelantikan itu tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI periode 2024-2029.
Pengangkatan tersebut menandakan awal tugas Afriansyah Noor dalam mendukung pengawasan serta penjaminan produk legal di Indonesia berbareng Kepala BPJPH Haikal Hassan sesuai kebijakan pemerintah nan kian konsentrasi pada industri legal dan perlindungan konsumen Muslim.
Sebelumnya, Afriansyah Noor menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) di masa pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Dengan peran barunya, Afriansyah Noor diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri halal, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk bersertifikat halal, serta memperluas cakupan sertifikasi legal baik di pasar domestik maupun internasional.
Jadi, gimana latar belakang dan perjalanan pekerjaan Afriansyah Noor hingga dia dipercaya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal di kabinet Merah Putih dalam pemerintahan Prabowo-Gibran? Berikut adalah profilnya.
Profil Afriansyah Noor
Pria nan berjulukan Afriansyah Noor, lahir di Kota Jambi, pada 20 April 1972. Afriansyah merupakan cucu dari pengusaha terkemuka era tahun 1950, Sidi Tando.
Afriansyah Noor menghabiskan masa kecilnya di Lubuk Linggau, Sumatera Barat. Ia menempuh pendidikan dasar di SDN 5 Lubuk Linggau dan setelah lulus SMP, melanjutkan ke SMAN 4 Jambi, nan dia selesaikan pada tahun 1990.
Kemudian, Afriansyah melanjutkan pendidikan sarjana di bagian Teknik di Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) dan sukses meraih gelar nya pada tahun 1997. Namun, sebelum menyelesaikan pendidikan sarjananya, Afriansyah sempat bekerja sebagai pengawas proyek di PT Nusa Raya Cipta pada tahun 1996.
Afriansyah memasuki bumi politik setelah berasosiasi dengan Partai Bulan Bintang (PBB) pada tahun 1998. Ia dikenal sebagai salah satu orang nan dipercaya oleh Yusril Ihza Mahendra.
Sejak berasosiasi dengan PBB, Afriansyah Noor telah mencalonkan diri empat kali sebagai personil Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Selanjutnya, dia dipercayakan sebagai Sekjen PBB dari tahun 1999 hingga 2024.
Selain itu, Afriansyah pernah berkarier di beragam perusahaan, antara lain sebagai Direktur Operasional PT Harna Ruas Permai pada periode (1998–2000), Direktur Marketing PT Yosinesta Dwipratama pada (2004), Direktur Operasional PT Kamba 9 selama (2004–2005), Dewan Pembina Yayasan Agung Darma Fiskal Plus Education pada (2004–2005), Direktur Operasional PT Georai Pratama pada (2005), serta Direktur Pengamanan Aset dan Penertiban di DP3KK (Badan Pengelola Komplek Kemayoran) dari (2005-2008).
Pada pemilihan umum Presiden 2004, dia pernah menjabat sebagai Anggota Tim Kampanye Nasional untuk kandidat Susilo Bambang Yudhoyono–Muhammad Jusuf Kalla. Kemudian di tahun 2010 dia memperoleh gelar magister S-2 di bagian Ilmu Administrasi dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI).
Di tengah kesibukannya, dia juga melanjutkan pendidikannya untuk mengambil Program Profesi Insinyur (PPI) di Universitas Sriwijaya, Palembang, dan lulus di tahun 2023.
Pada tahun 2022, Presiden Jokowi memberinya kepercayaan untuk menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Saat ini, perjalanan pekerjaan Afriansyah telah mencapai langkah baru setelah dia resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam periode 2024-2029 di kabinet Merah Putih dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Posisi ini memberinya tanggung jawab besar untuk mendampingi Haikal Hassan Baras, alias nan berkawan disapa Babe Haikal, sebagai Kepala BPJPH dalam memperkuat dan memperluas sertifikasi legal dalam memastikan produk di Indonesia.
Selain itu, Afriansyah juga bertanggung jawab membantu Babe Haikal dalam menjalin koordinasi dengan beragam lembaga, seperti Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Komite Fatwa Produk Halal, guna memastikan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal melangkah dengan baik.
Koordinasi ini bermaksud untuk meningkatkan efisiensi proses sertifikasi halal, memastikan standar nan diterapkan sesuai dengan ketentuan syariah, serta memperluas jangkauan produk legal baik di pasar lokal maupun internasional, demi mendukung perkembangan industri legal di Indonesia.
Baca juga: Afriansyah Noor, mantan wamenaker nan jadi wakil kepala BPJPH
Baca juga: Profil Bambang Brodjonegoro, penasihat presiden nan banyak pengalaman sebagai menteri
Baca juga: Sosok Mari Elka Pangestu, eks menteri SBY jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024