Progres Rempang Eco City, Satu Kepala Keluarga Bergeser ke Hunian Sementara

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi pergeseran terhadap penduduk nan terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Satu Kepala Keluarga (KK) bersedia pindah ke kediaman sementara pada Kamis, (17/10/2024).

Jumlah tersebut menambah total penduduk nan berada di kediaman sementara sebanyak 199 KK. Jumlah itu, mengingat 12 KK telah berada di kediaman baru Tanjung Banun.

“BP Batam terus berupaya untuk menyelesaikan investasi di Rempang, dengan angan masyarakat dapat memperoleh faedah dari investasi itu sendiri,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait.

Tuty kembali menekankan bahwa BP Batam menjamin kewenangan penduduk nan telah bergeser ke kediaman sementara. Warga nan bersedia bergeser ke kediaman sementara bakal diberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK.

“BP Batam juga memberikan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa,” ujarnya.

Sementara, Warga Rempang, M. Taufik Haji Kadri, berbicara kesediaan dirinya berbareng family pindah ke kediaman sementara corak support nan diberikan kepada pemerintah dalam pengembangan area Rempang dan kesejahteraan keluarganya.

“Mudah-mudahan investasi melangkah lancar, pembangunan terus bersambung hingga anak cucu kami bisa juga bekerja di sana (Rempang Eco City),” ucap M. Taufik. (AP)

Batam, 17 Oktober 2024

Selengkapnya
Sumber BP Batam
BP Batam