Rapat DPR, Stevano PDIP Usul Jaksa Agung Diberi Gelar Bapak Restorative Justice Nasional

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Burhanuddin dinilai pro aktif menggaungkan Restorative Justice (RJ) untuk masyarakat kecil.

Hal itu disampaikan Stevano dalam rapat kerja Komisi III DPR berbareng dengan Kejagung. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu apalagi mengusulkan jika Kejagung diberi gelar 'Bapak Restorative Justice Nasional'.

"Pertama, Bapak selalu menegaskan kepada seluruh Jaksa untuk mengedepankan Restorative Justice (RJ) dalam melakukan pemidanaan terhadap kasus-kasus masyarakat kecil. Mungkin Kejaksaan adalah salah satu lembaga penegak norma nan paling pro aktif menggaungkan prinsip RJ ini. Bahkan saya usul ketua berikan alias julukan Kejagung Bapak Restorative Justice Indonesia," kata Stevano dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.

Stevano juga menilai Burhanuddin menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam mengusut kasus korupsi besar. Bagi dia, Burhanuddin telah menyelamatkan perekonomian negara.

"Bapak menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam mengusut kasus-kasus korupsi besar. Kami apresiasi betul upaya Jaksa Agung dalam menyelamatkan perekonomian negara," katanya.

Stevano mengatakan kepemimpinan Burhanuddin menunjukkan dua sisi kemanusiaan dan ketegasan nan bisa diaplikasikan secara proporsional. Legislator muda asal Dapil NTT itu mengaku setuju dengan langkah penegakan norma Kejagung di bawah kepemimpinan Burhanuddin nan mengedepankan keadilan untuk masyarakat bawah dan ketegasan untuk masyarakat atas.

Di sisi lain, Stevano memberikan masukan kepada Burhanuddin agar Kejagung juga mengedepankan kepastian hukum. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto concern betul dalam swasembada pangan dan hilirisasi ekonomi.

"Pesan kami Pak agar Kejaksaan bisa betul-betul mengawal dan mendukung kebijakan mulia Presiden. Sebab, tidak bisa dipungkiri di lapangan pasti bakal banyak terjadi trial and error. Diharapkan Kejaksaan bisa arif dan bijak dalam mengawal kebijakan-kebijakan di lapangan," kata Stevano.

Dia tidak mau pemidanaan hanya sebatas dengan pendekatan legalistik. Stevano mengingatkan tidak semua pelaku mempunyai niat jahat melainkan hanya lantaran ketidaktahuan.

"Jangan sampai melakukan pemidanaan dengan pendekatan Legalistik saja. Siapa tahu banyak pelaku di lapangan nan tidak mempunyai niat jahat tapi hanya lantaran ketidaktahuan malah dipidana," ucapnya.

Selengkapnya
Sumber Politik
Politik