Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR nan juga Politikus NasDem, Rudianto Lallo, mengatakan, pentingnya keadilan dan profesionalisme dalam penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Hal ini disampaikan seusai rapat kerja dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Menurut Rudianto, penegakan norma nan adil sangat diperlukan agar tidak muncul persepsi publik tentang tindakan tebang pilih.
"Penanganan kasus itu kudu fair dan berkeadilan. Tidak menargetkan orang per orang alias menargetkan kasus-kasus tertentu misalkan," jelas dia.
Rudianto pun menyoroti beberapa kasus besar nan sempat menarik perhatian publik, antara lain seperti kasus dugaan korupsi nan menjerat eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Dia berambisi Kejaksaan mengusut tuntas setiap tokoh nan terlibat.
"Jangan kasus-kasus pertama heboh, nilainya ratusan triliun, triliunan, lampau kemudian itu dipersempit. Aktor-aktor sesungguhnya tidak disentuh misalkan. Ini nan kami sorong kepada kejaksaan," kata dia.
Rudianto mengingatkan keahlian Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kejaksaan Negeri (Kajari) tidak hanya diukur berasas jumlah kasus nan ditangani. Ia khawatir, jika ada tekanan untuk memenuhi target, maka kasus baru bisa saja “diciptakan” untuk memenuhi ekspektasi.
"Di Indonesia luar biasa Pak, punya tiga lembaga pendekat norma pemberantasan korupsi. nan boleh dikata, di Indonesia juga tercatat penjabatnya paling banyak keluar masuk penjara," tutur dia.