Liputan6.com, Jakarta Kasus tewasnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan lanjut ke DPR RI untuk dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho.
Dalam RDP tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Propam Polda Sulteng dengan tegas bersikap atas kasus ini.
“Pak Kabid Propam Polda Sulteng, kita mau tahu sikap Propam apa soal kasus kematian tahanan ini. Langsung to the pont saja, jika memang tersangkanya sudah ada. Apa sanksinya? Apa tindakan nan bakal diambil? Itu saja langsung. Komisi III mau tahu ketegasan Propam dalam kasus ini,” kata dia, di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Politikus NasDem ini menuturkan, ingin setiap kasus nan melibatkan oknum kepolisian, dapat terselesaikan secara tegas, objektif, dan transparan.
“Karena dari temuannya, almarhum kan memang diduga meninggal lantaran penganiayaan petugas. Nah itu kudu ditindak tegas semuanya, jangan dilindung-lindingu alias diulur-ulur. Dan jika dari penyampaian Pak Kapolda Sulteng, saya percaya kasus ini bakal ditangani dengan tegas dan adil,” jelas Sahroni.
Dia berambisi tak ingin ada pembiaran terhadap kasus seperti ini. Apalagi, kasus penganiayaan seperti ini jelas menyalahi prinsip kewenangan asasi manusia (HAM).
“Jadi pelanggaran-pelanggaran HAM terhadap tahanan seperti ini jangan sampai terulang lagi,” tutup Sahroni.