Sebelumnya, Pramono Anung menyatakan siap membantu memfasilitasi penduduk Kramat Jakarta Pusat untuk mengurus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal itu disampaikannya saat berbelanja masalah dengan penduduk Kramat, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
"Sudah dimulai sejak era Pak Jokowi, kemudian diteruskan dari Pak Ahok sampai hari ini belum ada perkembangannya," ujarnya.
Mantan sekretaris kabinet itu memahami keresahan penduduk soal tanah nan mereka tempati hari ini. Pasalnya, persoalan PTSL nan berkuasa mengurusi adalah pemerintah pusat.
Kendati begitu, politikus PDIP itu bakal tetap memfasilitasi penduduk untuk mendapatkan agunan kenyamanan dan keamanan selama menempati tanah nan sudah puluhan tahun.
"Karena jika enggak, enggak ada agunan bagi penduduk di kemudian hari. Tadi apalagi ada penduduk nan sudah menempati dari tahun 1961 dan dari family nan latar belakangnya adalah pejuang. Sehingga dengan demikian perihal seperti itulah pemerintah wajib hadir, jadi PTSL bisa diselesaikan," ujar Pramono Anung.
(*)