Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung(MA) Terpilih Periode 2024–2029 Sunarto mengatakan bahwa independensi pengadil agung dalam proses pemilihan ketua MA tidak terpengaruh dengan rumor nan beredar, termasuk rumor adanya intervensi dari penguasa maupun pengusaha.
“Bahwa memang kemarin ada isu, rumor saya katakan sekali lagi, rumor itu mungkin informasi-informasi nan untuk meramaikan saja. Nyatanya, independensi pengadil agung tidak tidak terpengaruh dengan isu-isu itu. Ada penguasa, ada pengusaha, nyatanya tidak,” ucap Sunarto dalam konvensi pers di Media Center MA, Jakarta, Rabu 16 Oktober 2024.
Sunarto mengaku, tidak ada intervensi dari pihak mana pun selama dia menjadi kandidat ketua MA.
“Menurut saya tidak ada penguasa nan intervensi dan tidak ada pengusaha nan menghubungi saya. Memang isu-isu ‘kan berfaedah terbantahkan dengan sendirinya,” kata dia nan dikutip dari Antara.
Sementara itu, dalam pidato perdananya usai ditetapkan sebagai ketua MA terpilih, Sunarto mengatakan bahwa pemilihan tampuk kepemimpinan MA melangkah dengan demokratis.
Menurut Sunarto, karakter kerakyatan dalam pemilihan ketua maupun wakil ketua MA tidak mengenal kampanye hitam (black campaign).
“Demokrasi nan kita laksanakan ketika kita memilih ketua MA, apakah MA ataupun wakil ketua MA, itu sunyi dari baliho, sunyi dari banner, sunyi dari spanduk, dan sunyi dari caci dan maki. Itulah karakter kerakyatan nan dibangun para senior kita selama MA ini berdiri,” kata dia.
Menurut Sunarto, penekanan terhadap independensi para pengadil agung terlihat pada hasil pemilihan nan tidak terpengaruh simpang siur info di luar MA.
Proses pemilihan, imbuh Sunarto, lebih ditentukan oleh keakraban, kenyamanan, dan kebersamaan. Para pengadil agung, sambung dia, tidak bakal terpengaruh lantaran sudah mengenal satu sama lain dengan baik.
“Para pengadil agung telah menggunakan kewenangan pilihnya sebaik-baiknya, bukan untuk kepentingan pribadi siapa pun, tetapi untuk kepentingan 7.971 hakim, 10.729 orang tenaga teknis, dan 14.202 pegawai nan berada di MA, ditambah 10.000 tenaga honorer nan ada di MA maupun badan peradilan nan tersebar pada 923 satuan kerja di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Sunarto terpilih menjadi ketua MA menggantikan M. Syarifuddin berasas hasil pemungutan bunyi dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA nan dihadiri oleh 45 dari 46 orang pengadil agung.